Presscom dalam rangka untuk evaluasi dan capaian kinerja di wilayah hukum Polresta Denpasar sepanjang tahun 2025 berlangsung di Aula Pesat Gatra,jumat 26/12/25
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan bahwa secara umum, situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) dinilai terkendali dan kondusif. Sepanjang periode Januari hingga Desember 2025, tercatat sebanyak 4.249 laporan gangguan kamtibmas, dengan 2.038 perkara berhasil diselesaikan.
“Situasi yang kondusif ini dapat terwujud atas dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, stakeholder terkait, baik melalu jumat curhat ,minggu kasih dan blue light ,KRY dan Sipandu Beradat ” terang AKP I Ketut Sukadi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di bidang berlalu lintas, Polresta Denpasar mencatat adanya penurunan kecelakaan lalu lintas sebanyak 67 kasus. Pada tahun 2024 tercatat 2.114 kasus kecelakaan, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 2.047 kasus. Sementara itu, penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas juga menurun sebanyak 441 kasus, dari 1.505 kasus yang diselesaikan pada tahun 2024 menjadi 1.064 kasus pada tahun 2025.
Berdasarkan perbandingan tren gangguan kamtibmas antara tahun 2024 dan 2025, secara umum menunjukkan dinamika yang beragam.
” Jenis kejahatan pada tahun 2025 mengalami penurunan sebanyak 67 kasus. Sementara itu, jenis pelanggaran juga mengalami penurunan sebanyak 19 kasus,” lanjutnya
Namun demikian, untuk gangguan terhadap ketertiban umum tercatat mengalami kenaikan sebanyak 79 kasus dibandingkan tahun 2024. Selain itu, kejadian bencana pada tahun 2025 meningkat sebanyak 24 kasus, yang dipengaruhi oleh faktor alam dan kondisi cuaca ekstrem.
Sementara tindak pidana kriminalitas tahun 2024 dengan 2025, laporan kejahatan secara keseluruhan mengalami penurunan 67 kasus. Di sisi lain, penyelesaian kejahatan kriminalitas justru meningkat signifikan sebanyak 548 kasus atau 21,13 persen, menunjukkan peningkatan kinerja penegakan hukum.
” Kasus menonjol di wilayah hukum Polresta Denpasar secara keseluruhan mengalami peningkatan sebanyak 12 kasus,dibandingkan tahun 2024. Dari sejumlah kasus tersebut, kasus pencurian dengan pemberatan (curat) menjadi yang paling menonjol dengan kenaikan 33 kasus ” tutup Kasi Humas yang akan memasuki Pensiun










