Polresta Denpasar Ungkap 30 Amankan 35 Pelaku Narkoba, Salah Satunya Menggunakan Modus Cor Semen

Friday, 7 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Denpasar.newsline.id – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Denpasar dalam Operasi Antik Agung 2025 yang berlangsung selama 16 hari berhasil mengamankan 35 pelaku penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah tersebut, 33 pelaku adalah laki-laki dan 2 lainnya perempuan. Operasi ini mengungkap total 30 kasus, dengan 14 di antaranya merupakan target operasi, sementara 16 lainnya merupakan kasus non-operasi.

Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, AKP Muhammad Rizky Fernandez, S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 35 tersangka, termasuk empat mantan narapidana dengan berbagai latar belakang kriminal. “Barang bukti yang berhasil disita meliputi 3,9 kg ganja, 2.041,6 gram sabu-sabu (SS), serta 125 butir ekstasi,” ungkapnya pada Jumat (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, AKP Fernandez menjelaskan bahwa aparat Satresnarkoba menemukan modus baru dalam penyelundupan narkoba, yakni menggunakan cor semen sebagai metode penyamaran. Modus ini bertujuan untuk menghindari deteksi aparat serta melindungi sabu-sabu yang diedarkan agar tidak terkena air. Selain itu, modus lain yang terungkap dalam operasi ini adalah pengiriman melalui jasa ekspedisi serta sistem pengambilan barang di lokasi tertentu yang telah ditentukan sebelumnya.

“Metode ini baru pertama kali kami temukan di Bali. Tersangka yang menggunakan modus cor semen ini bernama Dedi Sulaiman alias AM (25), asal Jalan Darmawangsa No. 106, Banjar Menesa, Desa Kampial, Kuta Selatan, Badung,” imbuhnya.

Tersangka yang berprofesi sebagai tukang ojek ini diamankan di Jalan Dewi Sri II, Legian Kaja, Kuta, pada Jumat, 31 Januari 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 5,97 gram. “Tersangka berinisiatif sendiri mengecor sabu-sabu tersebut dan mendapatkan upah Rp 50 ribu setiap kali mengedarkan,” jelas AKP Fernandez.

Dari total 35 tersangka, sebanyak 11 orang diidentifikasi sebagai bandar narkoba. “Ini adalah peringatan bagi para pelaku narkoba. Kami akan terus memburu mereka. Tidak ada tempat bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Denpasar,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus ini.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 hingga 20 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, yang mengancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp 800 juta hingga maksimal Rp 8 miliar.

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 6 Jam
Curi Tas di Lapangan Lumintang, Pelaku Ternyata Residivis di Kasus Lain
Warga Amankan Pria Diduga Akan Curi Motor di Pasar Warujayeng
Viral!! Dua Perempuan Spesialis Pelaku Pencurian Toko di 5 TKP Dibekuk Polisi
Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi
Residivis Maling di Kamar Kos yang Viral di Medsos Dibekuk Polres Kediri
Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG
Pria Asal Lombok Diciduk Polisi Denpasar Miliki Belasan Paket Sabu

Berita Terkait

Thursday, 24 April 2025 - 09:02

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 6 Jam

Tuesday, 22 April 2025 - 21:19

Curi Tas di Lapangan Lumintang, Pelaku Ternyata Residivis di Kasus Lain

Tuesday, 22 April 2025 - 18:18

Warga Amankan Pria Diduga Akan Curi Motor di Pasar Warujayeng

Tuesday, 22 April 2025 - 18:09

Viral!! Dua Perempuan Spesialis Pelaku Pencurian Toko di 5 TKP Dibekuk Polisi

Tuesday, 22 April 2025 - 13:03

Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi

Berita Terbaru

Kabupaten Tabanan

Tingkatkan visibilitas, Polsek Selemadeg gelar strong point pagi

Monday, 28 Apr 2025 - 09:37

Kabupaten Tabanan

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari

Sunday, 27 Apr 2025 - 17:49