GIANYAR – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat usaha peternakan babi, Polsek Blahbatuh bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Satpol PP, dan perangkat desa kembali mendatangi rumah pemilik ternak di Banjar Blangsinga, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Senin (12/10/2026) pukul 09.30 WITA.
Kegiatan tersebut merupakan kunjungan kedua untuk melakukan pengecekan sekaligus menindaklanjuti keluhan warga mengenai bau tidak sedap yang diduga berasal dari penampungan kotoran babi milik I Ketut Darsana.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Desa Saba Aipda I Nyoman Mara Arta bersama personel Satpol PP Blahbatuh dan Kepala Dusun Banjar Blangsinga berkoordinasi dengan pemilik usaha serta melakukan pengecekan di sekitar kandang babi dan saluran pembuangan kotoran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas dari DLH Kabupaten Gianyar juga melakukan pencatatan dan meminta keterangan dari pemilik usaha sebagai bagian dari tindak lanjut atas laporan masyarakat. Selain itu, pemilik ternak diberikan imbauan agar segera membersihkan dan menguras septic tank atau penampungan kotoran yang telah penuh sehingga tidak menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kapolsek Blahbatuh, Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penanganan keluhan masyarakat harus dilakukan melalui komunikasi, koordinasi, serta langkah-langkah yang mengedepankan kepentingan bersama.
“Polri hadir untuk mendengarkan keluhan masyarakat dan mendorong penyelesaian permasalahan secara humanis. Kami mengimbau pemilik usaha agar segera melakukan pembersihan penampungan kotoran ternak serta memperhatikan kebersihan lingkungan, sehingga aktivitas usaha tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat di sekitarnya,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, perangkat desa, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Dari hasil kegiatan tersebut, pemilik usaha peternakan babi menyatakan akan segera melakukan pembersihan dan pengurasan penampungan kotoran yang telah penuh agar bau tidak sedap dapat diatasi dan tidak lagi mengganggu lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan ini, Polsek Blahbatuh berharap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan baik serta mendorong tumbuhnya kesadaran bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan, menghormati kenyamanan warga, dan menyelesaikan setiap permasalahan melalui komunikasi serta koordinasi yang baik.










