Polsek Gianyar bersama Tim Indentifikasi Lakukan Olah TKP Kebakaran di ACK Desa Lebih

Thursday, 8 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar – Polsek Gianyar bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran bangunan rumah makan RM ACK di Jalan Raya Lebih, Banjar Lebih Beten Kelod, Desa Lebih, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar, Kamis (8/10/2026).

Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 08.28 WITA. Berdasarkan keterangan awal saksi, kejadian bermula saat karyawan RM ACK, Putu A. Y. sedang membuka toko dan  memasak nasi,  diduga terjadi kebocoran gas LPG  yang menyebabkan api menyambar dan memicu kebakaran.

Melihat api semakin membesar, saksi segera keluar untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar. Api kemudian merembet ke sejumlah tabung gas lainnya yang berada di dalam bangunan. Pemilik bangunan selanjutnya menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar. Sekitar pukul 08.35 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan melakukan upaya pemadaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Personel piket fungsi Polsek Gianyar yang dipimpin Pawas Ps. Kanit Reskrim IPTU Gde Densa Prana, S.H., M.H., bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar, melakukan penanganan di lokasi, pengamanan TKP, pemasangan garis polisi, serta pemeriksaan awal untuk mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.20 WITA, kemudian dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan pendinginan guna memastikan situasi aman dan terkendali.

Akibat kejadian tersebut, bangunan RM ACK berukuran sekitar 4 x 10 meter mengalami kerusakan akibat kebakaran. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp200 juta. Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Dugaan awal mengarah pada kebocoran gas LPG, sementara korban dan para saksi masih akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh penyidik Polsek Gianyar.

Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keamanan kompor, regulator, dan selang gas sebelum digunakan. Apabila tercium bau gas, hindari menyalakan api maupun mengoperasikan sakelar listrik dan segera lakukan langkah pengamanan dengan mengutamakan keselamatan diri serta orang di sekitar.

Berita Terkait

Pantau Keamanan Pesisir, Satpolairud Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis
Polres Jembrana Tingkatkan Kebugaran dan Kesiapan Personel melalui Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II 2026
Patroli Cahaya Biru Polsek Melaya Sasar Pasar dan Pertokoan, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110
Dukung Ketahanan Pangan, Tim Gugus Pangan Polres Bangli Panen 900 Kg Jagung di Langgahan
Amankan Kendaraan dengan Kenalpot Brong ke Polres Karangasem, Unit Turjawali Berikan Tilang Manual
Jaga Kebugaran dan Kekompakan, Polres Klungkung Gelar Olahraga Bersama dan Jalan Sehat
Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Polsek Bebandem Gelar KRYD Patroli Dialogis hingga Dini Hari
Pastikan Kelayakan dan Keselamatan Berkendara, Pemohon SIM Baru Jalani Uji Praktek di Polres Karangasem

Berita Terkait

Friday, 9 October 2026 - 17:46

Pantau Keamanan Pesisir, Satpolairud Polresta Denpasar Laksanakan Patroli Dialogis

Friday, 9 October 2026 - 17:43

Polres Jembrana Tingkatkan Kebugaran dan Kesiapan Personel melalui Tes Kesamaptaan Jasmani Semester II 2026

Friday, 9 October 2026 - 17:40

Patroli Cahaya Biru Polsek Melaya Sasar Pasar dan Pertokoan, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan 110

Friday, 9 October 2026 - 17:33

Dukung Ketahanan Pangan, Tim Gugus Pangan Polres Bangli Panen 900 Kg Jagung di Langgahan

Friday, 9 October 2026 - 12:04

Amankan Kendaraan dengan Kenalpot Brong ke Polres Karangasem, Unit Turjawali Berikan Tilang Manual

Berita Terbaru