Klungkung-Ps. Kasi Propam Polsek Klungkung, Aipda Nopriyanto Muda Siregar, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) Polsek Klungkung.
Kegiatan berlangsung di Halaman Apel Polsek Klungkung dengan tujuan meningkatkan pemahaman personel mengenai mekanisme pelaporan pelanggaran serta pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas. Selasa, 9/12
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Nopriyanto menjelaskan secara rinci mengenai fungsi WBS sebagai sarana pelaporan yang aman, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga menekankan bahwa setiap personel memiliki kewajiban menjaga profesionalitas dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran disiplin maupun etik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan tertib dan seluruh peserta mengikuti dengan penuh perhatian. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polsek Klungkung dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengawasan internal yang efektif.
Kompol I Wayan Sujana, S.H., M.M. mengatakan Kami mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi WBS ini sebagai bagian dari komitmen Polsek Klungkung dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pelanggaran.
“Dengan pemahaman yang baik tentang mekanisme pelaporan, diharapkan seluruh personel semakin berani dan bertanggung jawab dalam menjaga marwah institusi. Integritas adalah pondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.” Imbuhnya










