Tabanan-Polsek Kediri | Dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan laka lantas.
Kanit Lantas AKP I Ketut Bagiana, S.H. selaku perwira pengawas (Pawas) bersama piket fungsi dan KSPKTpada hari Selasa, 16-6-2026 pukul 21.05 wita mendatangi rumah pelapor di Banjar Tegal Kepuh, Desa Kaba-kaba, Kediri Tabanan berdasarkan laporan warga masyarakat melalui call center 110 Polri adanya pengerusakan rumah kos yang beralamat di jalan Wibisana 1 no 20 Denpasar Barat.
Pawas mendatangi rumah pelapor untuk menyampaikan bahwa TKP pengerusakan di jalan Wibisana 1 no. 20 Denpasar Barat berada di wilayah Denpasar Barat, bukan wilayah Kediri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan menyampaikan kepada seluruh personil khususnya yang sedang bertugas agar dapat merespon setiap laporan/ pengaduan warga masyarakat melalui call center 110 polri untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Masyarakat merasa puas karena laporan melalui laporan pengaduan Call Center 110 polri sudah dengan cepat dapat ditindaklanjuti dan situasi keamanan tetap aman dan kondusif.
(Humas Polsek Kediri)










