Bali – Sebagai refleksi akhir tahun 2025 Kapolda Bali Irjen Pol.Daniel Adityajaya,S.H.,S.I.K.,M.Si mengulas balik atas capaian kinerja sebagai bentuk akuntabilitas kinerja Polda Bali Selasa berlangsung di Gedung Presisi (30/12/2025).
Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa sepanjang 2025, Polda Bali telah melaksanakan berbagai macam operasi guna menjaga kestabilan Kamtibmas di Bali
Operasi yang dilaksanakan tidak hanya berfokus pada agenda nasional berskala besar seperti Operasi Ketupat dan Operasi Lilin, tetapi juga memperkuat kemandirian wilayah berbagai macam operasi Sepeti Operasi sikat, Pekat, cipta Kondisi dan operasi yang biasanya rutin dilakukan guna menjaga kestabilan Kamtibmas di Bali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rilis akhir tahun ini adalah bentuk pertanggungjawaban Polri khususnya Polda Bali kepada masyarakat. Ini refleksi kinerja kami sepanjang 2025 dalam mengoptimalkan pemeliharaan kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum yang presisi,” Irjen Pol. Daniel Adityajaya
Kapolda Bali juga menggaris bawahi bahwa keamanan nasional tidak dapat dibangun oleh Polri sendiri. Sinergi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menciptakan stabilitas yang berkelanjutan.
Dihadapan awak media dan seluruh pimpinan jajaran polres Polda Bali dijelaskan pula bahwa selama tahun 2025 Polda Bali telah berhasil mengungkap sebanyak 3.427 kasus atau sekitar (60%) dengan berbagai macam bentuk kejahatan.
Sepanjang 2025, Polri menjalin kerja sama dengan berbagai macam instansi yang terkait guna memastikan sistem keamanan nasional yang komprehensif dan inklusif. Menurutnya, stabilitas keamanan juga memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Keberhasilan pengamanan berbagai agenda nasional dan internasional menjadi bukti bahwa keamanan merupakan investasi strategis. Dalam aspek reformasi operasional, Polri menegaskan bahwa perubahan tidak hanya menyentuh taktik di lapangan, tetapi juga filosofi mendasar tentang kehadiran negara dalam ruang-ruang demokrasi.
Polri khususnya Polda Bali menempatkan penyampaian pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara, dengan peran Polri sebagai penjamin dan pelayan keamanan publik.










