Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat melakukan penelusuran terkait adanya sekelompok pengendara sepeda motor yang diduga meresahkan pengguna jalan di kawasan Jalan Kusuma Atmaja, Denpasar Selatan, Minggu (14/06/2026) malam.
Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang mengaku melihat sekelompok pengendara sepeda motor bergerombol dan berulang kali menggeber-geber kendaraan mereka di sepanjang Jalan Kusuma Atmaja. Selain itu, beberapa kendaraan yang digunakan disebut tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Menyikapi laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Made Buda Arjana segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penelusuran di sekitar tempat kejadian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penelusuran yang dilakukan di sepanjang Jalan Kusuma Atmaja dan sekitarnya, petugas tidak menemukan adanya kelompok pengendara yang dimaksud. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif serta tidak ditemukan aktivitas yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Meski demikian, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serupa, Pawas bersama personel UKL Polsek Dentim melanjutkan kegiatan patroli dialogis di sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan, di antaranya Jalan Basuki Rahmat dan Jalan Ir. Juanda.
Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dengan adanya respons cepat dari jajaran Polsek Dentim, diharapkan masyarakat semakin merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas serta tidak ragu untuk melaporkan setiap potensi gangguan keamanan yang ditemukan di lingkungan sekitarnya.










