Sadis Korban Tidak Berdaya Malah Dibakar,Kurang dari 10 Jam 5 Pelaku Diringkus

Friday, 10 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Perbuatan biadab dan sadis dilakukan 5 pelaku terhadap 2 korban yang sudah tidak berdaya setelah dianiaya malah disiram dengan bensin dan dibakar berujung meninggal dunia dan diringkus kurang dari 10 jam oleh aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa yang dibackup Jatanras Polda Bali dan Satreskrim Polresta Denpasar

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 04.30 WITA di kawasan Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D.Simatupang, S.I.K., M.H. menjelaskan kepada media, Kedua korban diketahui bernama Egi Ramadan (30), asal Jawa Barat, dan Dan Hisam Adnan (30), asal Jawa Tengah. Keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan sebagian tubuh mengalami luka bakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku masing-masing berinisial SA, DH, NU, DR dan IS yang semuanya berasal dari Jawa Barat, Penangkapan dilakukan secara cepat di sejumlah lokasi berbeda, “Keberhasilan ini berkat bantuan Kaling dan pecalang yang melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Benoa,” Ungkap Kapolresta yang didampigi Kasat Reskrim dan Kapolsek Benoa.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat reskrim Kompol Agus Riwayanto, S.I.K.,M.H., Pelaku NU diamankan di Pelabuhan Benoa pada pukul 12.45 WITA. Selanjutnya, tiga pelaku yakni IS, DH, DR ditangkap di sebuah rumah kos di Jalan Tukad Badung, Denpasar Selatan sekitar pukul 13.30 WITA. Sementara pelaku SA diringkus di Jalan Batas Dukuh Sari, Denpasar Selatan pada pukul 14.45 WITA.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap saksi dan pelaku peristiwa bermula saat korban Egi bersama rekannya Hisam dan seorang saksi bernama Budi tengah mengonsumsi minuman keras di dermaga Pelabuhan Benoa, Dalam kondisi terpengaruh alkohol, korban Egi menghubungi salah satu pelaku, IS melalui video call dan mengancam akan membunuhnya karena ditinggalkan saat pesta minuman keras,” Jelas Kasat Reskrim.

Situasi kemudian memanas setelah kedua pihak saling menantang untuk bertemu. Korban bersama rekannya kemudian mendatangi lokasi yang telah disepakati, yakni di jalan pelabuhan benoa, Setibanya di lokasi, korban yang dalam kondisi mabuk duduk di tempat tersebut.

Tak lama berselang, lima pelaku datang menggunakan sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan secara brutal terhadap korban. Para pelaku memukul korban dengan tangan kosong, batu, dan balok kayu, serta menendang secara berulang kali. Dalam kejadian tersebut, saksi Budi berhasil melarikan diri untuk menyelamatkan diri.

Sekitar 30 menit kemudian, saat situasi mulai sepi, Budi kembali ke lokasi dan mendapati kedua korban dalam kondisi tidak berdaya namun masih hidup. Namun nahas, para pelaku kembali datang ke lokasi dan melanjutkan aksi kekerasan. Dalam aksi terakhirnya, para pelaku menyiram kedua korban dengan bensin dan membakarnya sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian. Setelah para pelaku pergi, saksi kembali ke tempat kejadian dan menemukan kedua korban dalam kondisi terbakar dan diduga telah meninggal dunia. Saksi kemudian meminta bantuan warga.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.

Berita Terkait

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Tabanan, Hadir Jaga Keamanan Terminal dan Tempat Ibadah Jelang Hari Raya Galungan
Kapolres Tabanan Ajak Masyarakat Ramaikan Bali Tourism Run 2026 di Jatiluwih
Hari Raya Galungan, Sat Lantas Melaksanakan Pengamanan di Obyek Wisata Tirtagangga
Kegiatan Rutin yang ditingktkan Satlantas Polres Karangasem laksanakan patrol di areal Pertokoan
Quick Respon Personil Polsek Kediri Untuk Tindaklanjuti Laporan Melalui Call Center 110 Polri
Patroli KRYD Polres Bandara Ngurah Rai Jaga Keamanan Area Parkir Motor Terminal Domestik
Polsek Denpasar Barat Sambangi Pangkalan Bus, Ajak Sopir dan Pengelola Jaga Kamtibmas
Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa Laksanakan Sambang, Ajak ABK Kapal Ikan Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 17:53

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Tabanan, Hadir Jaga Keamanan Terminal dan Tempat Ibadah Jelang Hari Raya Galungan

Wednesday, 17 June 2026 - 17:51

Kapolres Tabanan Ajak Masyarakat Ramaikan Bali Tourism Run 2026 di Jatiluwih

Wednesday, 17 June 2026 - 17:26

Hari Raya Galungan, Sat Lantas Melaksanakan Pengamanan di Obyek Wisata Tirtagangga

Wednesday, 17 June 2026 - 17:23

Kegiatan Rutin yang ditingktkan Satlantas Polres Karangasem laksanakan patrol di areal Pertokoan

Wednesday, 17 June 2026 - 13:37

Quick Respon Personil Polsek Kediri Untuk Tindaklanjuti Laporan Melalui Call Center 110 Polri

Berita Terbaru