Tabanan. Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Sat Binmas Polres Tabanan melaksanakan kegiatan sambang dan deteksi dini di wilayah Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, Jumat (9/10/2026) pukul 11.00 Wita. Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memetakan potensi kerawanan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Tabanan bersama KBO Sat Binmas dan anggota dengan menyambangi masyarakat pesisir pantai, pengelola tempat karaoke, serta pengemudi ojek online (ojol). Melalui komunikasi dan dialog langsung, petugas menggali informasi terkait kondisi keamanan lingkungan serta potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkoba. Masyarakat juga diimbau menjauhi narkoba, tidak mudah terpengaruh pergaulan berisiko, serta menyampaikan informasi kepada Bhabinkamtibmas, kantor kepolisian terdekat, atau melalui layanan Call Center Polri 110 apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Tabanan IPTU I Kadek Patra, S.H., M.H. mengatakan”Melalui kegiatan sambang ini, Sat Binmas Polres Tabanan berupaya memperkuat komunikasi dan sinergi dengan masyarakat, memperoleh informasi awal mengenai potensi kerawanan, serta meningkatkan pemahaman tentang bahaya narkoba. Polres Tabanan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
Humas Polres Tabanan










