Sat Lantas Polres Karangasem  Gencar Sosialisasi Larangan Knalpot Brong

Saturday, 10 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karangasem , sedang gencar-gencarnya memberikan sosialisasi terkait larangan penggunaan kendaraan Knalpot Brong di wilayah Kabupaten Karangasem .

Kasatlantas Polres Karangasem , Iptu I Gusti Agung Putu Maha Putra, S.H., M.H., seijin Kapolres Karangasem  AKBP I Made Santika, S.H., S.I.K., M.I.K., menyampaikan sosialisasi larangan penggunaan kendaraan Knalpot Brong atau racing terus dilakukan baik melalui media sosial, media massa maupun siaran di radio, dan mendatangi langsung toko-toko maupun bengkel-bengkel yang melayani pemasangan knalpot brong.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang larangan penggunaan Knalpot Brong,” ujarnya, pada hari Jumat, 9 Januari 2026  

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Seperti yang dilakukan pada hari ini dibawah pimpinan Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Karangasem melaksanakan giat sosialisasi memberikan himbauan kepada masyrakat agar tidak menjual dan memodifikasi knalpot brong.”

Kasat Lantas berharap sosialisasi tersebut bisa mengajak seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Karangasem , untuk tidak memasang Knalpot Brong pada kendaraanya, karena melanggar aturan Lalu Lintas.

“Selain melanggar aturan berLalu Lintas di jalan, dan juga adalah sangat berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban, serta kenyamanan masyarakat itu sendiri,” ucapnya.

Terpenting lagi adalah, tegas Kasat Lantas, penggunaan Knalpot Brong atau Knalpot tidak standar bisa di tilang sesuai Pasal 285 ayat (1) Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Berita Terkait

Polres Gianyar Amankan Malam Takbiran Idul Fitri, Berlangsung Aman dan Kondusif
Polsek Selat Laksanakan Blue Light Patrol untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah
Kapolsek Rendang Rapat Koordinasi Menjelang Karya IBTK Pura Besakih 2026
Personil Polsek Rendang Melaksanakan Kebersihan Ruangan Guna Menjaga Ruangan Tetap Bersih Dan Nyaman
Blue Light Patrol Polsek Bebandem Sasar Titik Rawan, Pastikan Keamanan Jelang Hari Raya
Pengamanan Upacara Usaba Dodol di Desa Adat Duda Berjalan Kondusif, Lalu Lintas Lancar
Giat sambang Bhabinkamtibmas desa selat ke tempat usaha bengkel sepeda motor di dusun selat kaja desa selat dalam rangka penyampaian pesan kamtibmas
GIAT BHABINKAMTIBMAS MENDAMPINGI BAPAK PERBEKEL DAN STAF MENYERAHKAN BANTUAN (PAYUNG / UNGKULAN TEDUNG AGUNG) BERTEMPAT DI PURA PENATARAN GAMONGAN, DESA ADAT MUNCAN

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 08:30

Polres Gianyar Amankan Malam Takbiran Idul Fitri, Berlangsung Aman dan Kondusif

Saturday, 21 March 2026 - 07:09

Polsek Selat Laksanakan Blue Light Patrol untuk Tingkatkan Keamanan Wilayah

Friday, 20 March 2026 - 09:28

Kapolsek Rendang Rapat Koordinasi Menjelang Karya IBTK Pura Besakih 2026

Friday, 20 March 2026 - 09:24

Personil Polsek Rendang Melaksanakan Kebersihan Ruangan Guna Menjaga Ruangan Tetap Bersih Dan Nyaman

Wednesday, 18 March 2026 - 06:03

Blue Light Patrol Polsek Bebandem Sasar Titik Rawan, Pastikan Keamanan Jelang Hari Raya

Berita Terbaru

Uncategorized

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Polsek Penebel Patroli Subuh

Thursday, 4 Jun 2026 - 11:59

Uncategorized

Operator Desa Garda Terdepan Publikasi Pembangunan di Tabanan

Thursday, 4 Jun 2026 - 05:50