Tabanan – Satpas Polres Tabanan memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mengajukan permohonan SIM dengan mudah ,cepat,dan transparansi dengan sambutan ramah dan humanis menyambut kedatangan para pemohon oleh personil Polantas Menyapa
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI ,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kanit Regident Sat Lantas Polres Tabanan Iptu Agus Harmawan ,S.H menerangkan ,bahwa melalui program Polantas Menyapa terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pendekatan kepada masyarakat.Salah satunya Pelayanan SIM
Kanit Regident Tabanan Iptu Komang Agus Harmawan,S.H menerangkan bahwa pelayanan buka 6 hari kerja yaitu :
Hari senin s/d kamis 08.00 wita – 14.00 wita dan hari jumat s/d sabtu 08.00 wita – 13.00 wita
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui pelayanan SIM masyarakat dapat mengajukan dengan melengkapi persyaratan seperti piscologi ,surat keterangan sehat dan foto copi KTP pemohon serta membayar biaya di BRI
” Kemudian pemohon melakukan proses sidik jari dan foto pemohon ,tunggu beberapa menit tergantung banyaknya antrian pemohon jadilah ” terang Kanit Regident
” Kegiatan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga membangun komunikasi yang baik dan kedekatan antara Polantas dan masyarakat. Diharapkan melalui program Polantas Menyapa tingkat kepatuhan administrasi serta kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat.” terang Kanit Regident Polres Tabanan kepada awak media .Kamis 22/1/26
[










