Satreskrim Polres Tabanan Gelar Perkara Khusus, Kasus Pencurian Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Sunday, 14 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan. Satreskrim Polres Tabanan melaksanakan Gelar Perkara Khusus terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana pencurian yang tercatat dalam LP/B/31/IV/2026/SPKT/Polres Tabanan/Polda Bali tanggal 24 April 2026.

Kegiatan gelar perkara dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., dan dihadiri oleh KBO Satreskrim, para pejabat fungsi pengawasan, hukum, Propam, serta personel penyidik yang menangani perkara tersebut.
Gelar perkara dilaksanakan pada Kamis, 11 Juni 2026, pukul 10.00 hingga 12.00 Wita bertempat di Aula Satreskrim Polres Tabanan. Dalam kegiatan tersebut, peserta gelar melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap perkembangan penanganan perkara sesuai fakta-fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil pembahasan dan kesepakatan seluruh peserta gelar, perkara dugaan tindak pidana pencurian tersebut diputuskan untuk dihentikan melalui mekanisme Restorative Justice. Keputusan tersebut diambil setelah terpenuhinya syarat-syarat penyelesaian perkara secara restoratif guna mewujudkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan hubungan antara para pihak serta menjaga harmonisasi di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., mengatakan” Dengan dilaksanakannya gelar perkara khusus ini, Satreskrim Polres Tabanan menunjukkan komitmennya dalam menerapkan penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan humanis sesuai dengan prinsip-prinsip Restorative Justice yang diamanatkan oleh Polri”.

Humas Polres Tabanan

Berita Terkait

Blue Light Patrol Satlantas Polres Karangasem, Tegakkan Disiplin Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Polsek Rendang Bersama Staf Sambangi Koramil Rendang Sampaikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-81 Tahun 2026
Bhabinkamtibmas Desa Amerta Bhuana Sambangi Warga, Perkuat Koordinasi dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif
Polsek Sidemen Laksanakan Patroli Barcode Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Lokasari Bersama Pecalang Laksanakan PAM Kegiatan Keagamaan
Tak Terhalang Jeruji, Warga Binaan Lapas Tabanan Terus Berkarya
Jaga Keamanan dan Kelancaran Aktivitas Pengguna Jalan, Polsek Pupuan Hadir Melalui Strong Point
Kapolsek Kediri Polres Tabanan Melaksanakan Anjangsana Ke Rumah Perbekel Desa Nyambu

Berita Terkait

Monday, 5 October 2026 - 22:19

Blue Light Patrol Satlantas Polres Karangasem, Tegakkan Disiplin Lalu Lintas Demi Keselamatan Pengguna Jalan

Monday, 5 October 2026 - 22:14

Polsek Rendang Bersama Staf Sambangi Koramil Rendang Sampaikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-81 Tahun 2026

Monday, 5 October 2026 - 22:10

Bhabinkamtibmas Desa Amerta Bhuana Sambangi Warga, Perkuat Koordinasi dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Kondusif

Monday, 5 October 2026 - 20:55

Polsek Sidemen Laksanakan Patroli Barcode Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Monday, 5 October 2026 - 20:46

Bhabinkamtibmas Lokasari Bersama Pecalang Laksanakan PAM Kegiatan Keagamaan

Berita Terbaru