Gianyar – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Guwang Aiptu I Nengah Nirka bersama Pecalang Desa Adat Guwang melaksanakan kegiatan sidak penduduk pendatang (duktang) sekaligus cipta kondisi di wilayah Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, pada Senin (20/4/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 Wita tersebut menyasar para pedagang maupun pemilik kios yang beroperasi selama 24 jam. Sidak ini bertujuan untuk memastikan keberadaan penduduk pendatang serta meningkatkan kesadaran mereka terhadap kewajiban administrasi kependudukan.
Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah penduduk pendatang yang belum melaporkan diri ke pihak desa setempat. Menyikapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan imbauan secara humanis agar para pendatang segera melapor dan melengkapi administrasi kependudukan guna menciptakan tertib administrasi serta mendukung keamanan lingkungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan sidak duktang ini berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respons positif dari masyarakat yang diperiksa.
Kapolsek Sukawati, I Nyoman Wiranata, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
“Kegiatan sidak duktang ini penting dilaksanakan secara rutin sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas. Kami juga mengimbau kepada seluruh penduduk pendatang agar taat administrasi dan ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi Desa Guwang tetap aman, tertib, dan kondusif serta terjalin sinergitas yang baik antara aparat keamanan, pecalang, dan masyarakat.










