Tabanan. Pada Sabtu, 13 Juni 2026, Sipropam Polres Tabanan melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengamanan terhadap seluruh pelayanan publik di lingkungan Polres Tabanan berdasarkan Sprin Kapolres Tabanan Nomor: Sprin/1027/V/WAS.1.1./2026 tanggal 30 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita tersebut melibatkan 30 personel yang ditempatkan pada pelayanan SIM, Samsat, BPKB, Sidik Jari, dan SKCK guna memastikan pelayanan berjalan sesuai prosedur serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hasil pengawasan menunjukkan pelayanan SIM berjalan lancar dengan total 57 pemohon yang terlayani, terdiri dari 38 penerbitan SIM baru, 18 perpanjangan SIM, dan 1 pengurusan SIM hilang. Seluruh proses pelayanan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan dengan cepat dan nyaman.
Pada pelayanan Samsat tercatat 139 cetak STNK, 58 pengesahan STNK, 67 penerbitan BPKB, serta 137 pasang cetak TNKB. Tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor dapat diakomodir dengan baik oleh petugas pelayanan. Sementara itu, pada pelayanan Sidik Jari dan SKCK tidak terdapat pemohon yang mengajukan layanan pada hari tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasi Propam Polres Tabanan IPTU I Nyaman Muliarta,S.H. menegaskan”Selain melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, Sipropam Polres Tabanan juga memonitor pelayanan di SPKT dengan hasil nihil pengaduan masyarakat (Dumas), nihil LP A dan LP B, serta tercatat dua kegiatan Laporan Kehilangan Barang (LKB). Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan komitmen Polres Tabanan dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas.
Humas Polres Tabanan.










