Tabanan. Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel, Sipropam Polres Tabanan melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di pintu masuk (portal) Mako Polres Tabanan pada Senin, 13 April 2026, pukul 08.30 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh PS. Kanit Provos Sipropam Polres Tabanan AIPDA I Wayan Wintara dengan sasaran pemeriksaan terhadap pakaian dinas, sikap tampang, kelengkapan data diri serta kelengkapan kendaraan personel yang memasuki Mako Polres Tabanan.
Pelaksanaan kegiatan Gaktibplin ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri, serta Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri. Selain itu, kegiatan ini juga menindaklanjuti Surat Telegram Kapolda Bali dan Surat Perintah Kapolres Tabanan terkait pelaksanaan Gaktibplin terhadap personel dan PNS Polri.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan beberapa pelanggaran diantaranya tiga personel tidak membawa STNK, satu personel dengan STNK habis masa berlaku, satu personel tidak membawa SIM karena hilang, serta satu personel dengan SIM habis masa berlaku. Terhadap personel yang melakukan pelanggaran tersebut diberikan tindakan disiplin berupa push up sebanyak 25 kali serta dilakukan pencatatan dalam buku Tatibplin Propam Polres Tabanan sebagai bentuk pembinaan dan penegakan disiplin internal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Plt.Kasi Propam Polres Tabanan AKP I Nengah Muliarta, S.H., mengatakan” Kegiatan Gaktibplin ini merupakan langkah preventif guna meningkatkan kedisiplinan serta profesionalitas personel Polres Tabanan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Selama kegiatan berlangsung situasi tetap berjalan dengan aman, tertib dan kondusif, serta diharapkan melalui kegiatan ini seluruh personel semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya kedisiplinan sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat.
Humas Polres Tabanan










