Sisir Titik Rawan Aktivitas Orang Asing,Imigrasi Deteksi Dini Pelanggaran Keimigrasian

Thursday, 16 July 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DENPASAR – Jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali secara konsisten memperketat pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Pulau Dewata.

Langkah nyata tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Patroli Dharma Dewata yang secara intensif digelar di berbagai wilayah di Bali secara berkesinambungan dan berkelanjutan setiap harinya demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.

Patroli Keimigrasian Dharma Dewata akan menyisir berbagai wilayah sebagai titik
konsentrasi warga negara asing (WNA) di seluruh penjuru Bali untuk mengantisipasi,mendeteksi dini, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran keimigrasian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, Satgas Patroli Dharma Dewata ini sebelumnya telah resmi dikukuhkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, pada 15 April 2026 lalu, dan sejak saat itu terus bergerak aktif melakukan pengamanan di wilayah hukum Bali.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna,menegaskan bahwa apel Satuan Tugas Patroli Dharma Dewata sore ini sebagai langkah untuk memperkuat kembali komitmen seluruh jajaran Imigrasi dalam rangka penegakan hukum Keimigrasian. Pada kesempatan ini ia juga menyampaikan agar petugas selalu mengedepankan profesionalisme kerja dan menghindari penyalahgunaan wewenang di
lapangan. “Lakukan pengawasan secara humanis namun tetap tegas dan terukur”
ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Patroli Dharma Dewata tidak bergerak sendiri melainkan bersinergi erat dengan jajaran instansi terkait serta Aparat Penegak Hukum lainnya. Selama ini Timpora telah memberi kontribusi positif berupa informasi terkait pelanggaran orang asing bahkan turut serta dalam operasi gabungan di berbagai wilayah. “Saya sangat mengapresiasi atas kerjasama dan dukungan baik berupa informasi maupun sinergi dari seluruh anggota Timpora di wilayah Bali sehingga beberapa permasalahan dapat terungkap
dalam waktu yang relatif singkat” ucap Felucia.

Selain mengoptimalkan kinerja jajaran dan Timpora, Felucia juga mengajak seluruh masyarakat untuk secara aktif melaporkan terjadinya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.

Tidak hanya mengandalkan pemeriksaan konvensional, para petugas di lapangan kini dibekali dengan sistem data digital terintegrasi demi validasi dokumen yang cepat, akurat,dan humanis. Bersamaan dengan itu, petugas juga aktif menyambangi para pelaku usaha
serta pengelola akomodasi wisata untuk memberikan edukasi langsung mengenai kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Imigrasi Bali menegaskan bahwa peran pemilik penginapan, hotel, vila, hingga penyedia akomodasi perorangan sangat krusial dalam menjaga keamanan wilayah. Sesuai dengan
pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, setiap pemilik atau pengelola tempat penginapan wajib memberikan data dan melaporkan keberadaan WNA yang menginap di tempat mereka melalui APOA. Kelalaian atau kesengajaan tidak melaporkan akan menyulitkan pengawasan, dan bagi yang melanggar dapat dikenai sanksi
pidana kurungan atau denda materiil. Langkah ini diambil demi memastikan seluruh aktivitas orang asing di Bali tetap terpantau dengan baik tanpa mengganggu kenyamanan industri
pariwisata itu sendiri.

Upaya penegakan hukum ini dilakukan bukan untuk membatasi ruang gerak wisatawan asing, namun sebaliknya untuk menjaga agar pariwisata Bali tetap berkualitas, aman,kondusif, dan menghormati hukum serta adat istiadat setempat.

Berita Terkait

Ungkap Curanmor Di Batubulan Resmob Amaknakn 1 Pelaku
Ciptakan Rasa Aman Malam Hari, Polsek Bebandem Gelar Blue Light Patrol di Wilayah Hukum Karangasem
Tongkat Komando Bidpropam Polda Bali Resmi Berganti, Komitmen Tegakkan Disiplin dan Integritas Personel Kian Diperkuat
Dandim Tabanan Sukseskan Ziarah Nasional P3MD Batch 1 Angkatan Soedirman 2026 di TPB Margarana
Laporan Cepat Call Center 110, Polisi Respons Kecelakaan Dua Mobil di Simpang Raya Puputan Renon
KRYD Polsek Denpasar Barat Intensifkan Patroli Malam, Ciptakan Rasa Aman di Pusat Keramaian dan Kawasan Perbankan
Blue Light Patrol Polsek Kuta Intensifkan Patroli Malam, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Patroli Gabungan di Pelabuhan Benoa, Sinergitas Aparat Perkuat Keamanan dan Cegah Kriminalitas

Berita Terkait

Thursday, 30 July 2026 - 20:49

Ungkap Curanmor Di Batubulan Resmob Amaknakn 1 Pelaku

Thursday, 30 July 2026 - 20:46

Ciptakan Rasa Aman Malam Hari, Polsek Bebandem Gelar Blue Light Patrol di Wilayah Hukum Karangasem

Thursday, 30 July 2026 - 20:38

Tongkat Komando Bidpropam Polda Bali Resmi Berganti, Komitmen Tegakkan Disiplin dan Integritas Personel Kian Diperkuat

Thursday, 30 July 2026 - 20:32

Dandim Tabanan Sukseskan Ziarah Nasional P3MD Batch 1 Angkatan Soedirman 2026 di TPB Margarana

Thursday, 30 July 2026 - 19:28

Laporan Cepat Call Center 110, Polisi Respons Kecelakaan Dua Mobil di Simpang Raya Puputan Renon

Berita Terbaru

Uncategorized

Ungkap Curanmor Di Batubulan Resmob Amaknakn 1 Pelaku

Thursday, 30 Jul 2026 - 20:49