Tiga Belas Pelaku Terjaring Operasi Antik Polres Badung, Satu Residivis

Saturday, 8 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mangupura | newsline.id  – Dalam Operasi Antik 2025 yang digelar selama 16 hari sejak 22 Januari hingga 6 Februari 2025, Polres Badung melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Badung di bawah pimpinan Kasat Resnarkoba AKP I Nyoman Sudarma, S.H., berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti sabu dan ganja. Menariknya, salah satu dari pelaku yang diamankan merupakan seorang residivis yang kembali terlibat dalam kasus serupa.

Wakapolres Badung Kompol I Made Pramasetia, SH. SIK., MH., seijin Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, SH, SIK, MH, M.Tr.Opsla., dalam penjelasanya ke awak media melalui konferensi pers pada Jumat (7/2/2025) mengatakan bahwa operasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya serius Polres Badung dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi yang diduga rawan peredaran narkoba dengan sasaran 8 Target Operasi (TO). Selama 16 hari berlangsungnya operasi antik tersebut kami berhasil mengamankan 13 pelaku terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan, yang berperan sebagai pengedar 9 orang dan pengguna 3 orang,” terangnya.

Identitas 13 tersangka yang dimaksud yakni AMP, Lk, (32), I N A A, Lk, (24), I P G, Lk (54), TU, Lk, (25), I K T (Residivis), Lk, (54), G F P H, Lk (34), ASP, Lk, (35), I M S, Lk, (44), K A Y, Pr (32), I G E P, Lk, (37), K A M J, Lk (29), I K A, Lk, (26) dan Y, Lk (40). Total barang bukti yang diamankan dalam operasi ini adalah 248 paket Sabu dengan berat 162,06 gram netto dan 28 paket Ganja seberat 10,51 Gram.

Penangkapan tersangka dilakukan di lima lokasi berbeda di Kecamatan Mengwi, Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Abiansemal, Kecamatan Kuta Selatan dan daerah Jimbaran yang seluruhnya di wilayah Kabupaten Badung.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1 dan 2) dan/atau Pasal 112 ayat (1 dan 2) dan/atau Pasal 111 ayat (1 ) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 10 miliar.

“Kami akan terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini dan memastikan bahwa pelaku-pelaku yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kompol Prama.

Dengan keberhasilan operasi ini, Polres Badung berharap masyarakat semakin merasa aman dan terjaga dari ancaman narkoba. Aparat kepolisian juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kegiatan yang mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat. (hms)

Berita Terkait

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 6 Jam
Curi Tas di Lapangan Lumintang, Pelaku Ternyata Residivis di Kasus Lain
Warga Amankan Pria Diduga Akan Curi Motor di Pasar Warujayeng
Viral!! Dua Perempuan Spesialis Pelaku Pencurian Toko di 5 TKP Dibekuk Polisi
Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi
Residivis Maling di Kamar Kos yang Viral di Medsos Dibekuk Polres Kediri
Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG
Pria Asal Lombok Diciduk Polisi Denpasar Miliki Belasan Paket Sabu

Berita Terkait

Thursday, 24 April 2025 - 09:02

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap Kurang dari 6 Jam

Tuesday, 22 April 2025 - 21:19

Curi Tas di Lapangan Lumintang, Pelaku Ternyata Residivis di Kasus Lain

Tuesday, 22 April 2025 - 18:18

Warga Amankan Pria Diduga Akan Curi Motor di Pasar Warujayeng

Tuesday, 22 April 2025 - 18:09

Viral!! Dua Perempuan Spesialis Pelaku Pencurian Toko di 5 TKP Dibekuk Polisi

Tuesday, 22 April 2025 - 13:03

Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi

Berita Terbaru

Kabupaten Tabanan

Tingkatkan visibilitas, Polsek Selemadeg gelar strong point pagi

Monday, 28 Apr 2025 - 09:37

Kabupaten Tabanan

Polsek Selemadeg barat Gelar Patroli Malam Menjelang Dini Hari

Sunday, 27 Apr 2025 - 17:49