Kebakaran melanda tujuh bangunan kios pedagang yang berada di sebelah utara Pasar Tulikup, Banjar Menak, Desa Tulikup, Kecamatan Gianyar, Rabu (17/6/2026) siang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 12.10 Wita tersebut mengakibatkan tujuh lapak dagangan beserta isinya hangus terbakar dan menimbulkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi yang melihat kepulan asap dari salah satu kios di kompleks pasar. Menyadari adanya kejadian tersebut, saksi segera menghubungi warga lainnya dan melaporkan peristiwa itu kepada petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar untuk mendapatkan penanganan cepat.
Sekitar pukul 12.25 Wita, empat unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api yang telah melalap sejumlah kios akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.25 Wita, dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran susulan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Gianyar bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar, personil piket fungsi dan KSPKT turun ke lokasi untuk melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memasang garis polisi, mendata para korban dan saksi, serta mengumpulkan keterangan guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
“Kami telah melakukan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polres Gianyar dan masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para saksi maupun korban. Dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada korsleting listrik, namun untuk memastikan penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar selalu memperhatikan instalasi listrik di tempat usaha maupun rumah guna mencegah terjadinya peristiwa kebakaran ,” ujar Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M










