Ungkap Curanmor, Reskrim Polsek Blahbatuh Amankan Pelaku Dan Barang Bukti

Thursday, 25 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLAHBATUH – GIANYAR
Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025 sekitar pukul 19.30 Wita, di sebuah proyek villa yang berlokasi di Jalan Permata Pering, Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, saat korban meninggalkan sepeda motornya dalam kondisi kunci masih menempel.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, hingga pengumpulan bahan keterangan di sekitar lokasi kejadian. Langkah-langkah tersebut dilakukan secara profesional dan berkelanjutan guna mengungkap peristiwa secara terang dan jelas.

Seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Anak Agung Gede Arka, S.H., M.H., menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial M.I., asal Surabaya, Jawa Timur. “Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, diketahui keberadaan terduga pelaku berada di wilayah Kabupaten Badung, sehingga tim segera melakukan penelusuran lanjutan,” jelas Kapolsek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Blahbatuh Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H., didampingi Panit I Opsnal Ipda I Wayan Driana, S.H., petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa, 23 Desember 2025 sekitar pukul 08.00 Wita, di wilayah Desa Sading, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dengan modus memanfaatkan kelengahan korban, kemudian mengubah tampilan kendaraan agar tidak mudah dikenali.

Kompol Anak Agung Gede Arka menambahkan bahwa saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku disangkakan Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian. Ia juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Berita Terkait

Polres Gianyar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pengerupukan Nyepi Caka 1948
Polsek Blahbatuh Laksanakan Tawur Kasanga Di Pura Kertha Bwana Menjelang Nyepi
Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Rutan Gianyar Perketat Pengamanan Lewat Razia Gabungan APH
Polres Gianyar Gelar Patroli Skala Besar Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026
Personel Pos Pantau Terpadu Pantai Masceti Laksanakan HARWAT Inventaris, Jaga Kebersihan dan Kesiapsiagaan
Polri Hadir Amankan Tradisi Suci Melasti, Prosesi Umat Hindu di Gianyar Berlangsung Aman dan Tertib
Polisi Hadir Beri Rasa Aman, Ibadah Sholat Jumat di Blahbatuh Berlangsung Khusyuk dan Lancar
Sat Pamobvit Polres Gianyar Tingkatkan Patroli di Taman Sari Waterfall, Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman

Berita Terkait

Wednesday, 18 March 2026 - 10:38

Polres Gianyar Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pengerupukan Nyepi Caka 1948

Wednesday, 18 March 2026 - 10:34

Polsek Blahbatuh Laksanakan Tawur Kasanga Di Pura Kertha Bwana Menjelang Nyepi

Tuesday, 17 March 2026 - 15:37

Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026, Rutan Gianyar Perketat Pengamanan Lewat Razia Gabungan APH

Tuesday, 17 March 2026 - 09:21

Polres Gianyar Gelar Patroli Skala Besar Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026

Tuesday, 17 March 2026 - 09:19

Personel Pos Pantau Terpadu Pantai Masceti Laksanakan HARWAT Inventaris, Jaga Kebersihan dan Kesiapsiagaan

Berita Terbaru

Uncategorized

Polsek Kediri Gencarkan Pelaksanaan Patroli Barcode Siang Hari

Wednesday, 29 Jul 2026 - 20:28