WNA Ukraina Jadi Korban Penjambretan di Ubud, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Tuesday, 4 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GIANYAR.newsline.id – Seorang warga negara asing (WNA) asal Ukraina, Oleksandr Serdiuk, menjadi korban penjambretan di kawasan Ubud, Gianyar, pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 00.30 WITA. Peristiwa ini terjadi saat korban bersama kekasihnya, Valeriia Polishchuk, dalam perjalanan pulang usai berbelanja di Big M Ubud.

Pasangan ini berangkat dari tempat tinggalnya di Kubu Bali Baik Villa & Resort, Jalan Raya Pejeng Kawan, Banjar Umahanyar, Pejeng Kaja, Tampaksiring, Gianyar. Setelah selesai berbelanja, mereka kembali ke vila menggunakan sepeda motor. Saat itu, Oleksandr menaruh iPhone 15 berwarna abu-abu di holder sepeda motornya.

Namun, ketika melintas di Jalan Gunung Sari, Banjar Ambengan, Peliatan, mereka disalip oleh dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor dari arah belakang. Salah satu pelaku yang dibonceng langsung merampas ponsel korban dan melarikan diri. Oleksandr berusaha mengejar pelaku, tetapi kehilangan kendali saat melewati jalan menurun dan menikung. Akibatnya, ia dan kekasihnya terjatuh ke pinggir jurang dekat Villa Dua Sari. Oleksandr jatuh hingga ke dasar jurang, sedangkan Valeriia tersangkut di pinggiran dan berhasil naik untuk meminta pertolongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah satu tersangka berhasil diidentifikasi, yakni seorang remaja berinisial L.K.R. (16) asal Karangasem.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, didampingi Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, Kanit Reskrim Polsek Ubud Iptu I Kadek Patra, dan Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, menggelar konferensi pers di Mapolsek Ubud pada Selasa (4/3/2024).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa modus operandi pelaku adalah merampas barang korban secara paksa saat berada di sepeda motor. Motif kejahatan ini diduga karena faktor ekonomi. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut, termasuk tersangka yang berstatus buronan dengan nama panggilan Wayan Punggit,” ujar AKBP Umar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat dan wisatawan agar selalu berhati-hati saat berkendara di malam hari serta tidak menaruh barang berharga di tempat yang mudah dijangkau oleh pelaku kejahatan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP junto Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara itu, seorang penadah barang curian bernama I KA( 30), yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan beralamat di Banjar Dinas Munti Gunung Kauh, Kelurahan Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Berita Terkait

Residivis Maling di Kamar Kos yang Viral di Medsos Dibekuk Polres Kediri
Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG
Pria Asal Lombok Diciduk Polisi Denpasar Miliki Belasan Paket Sabu
Pasca Pengeroyokan,Ratusan Warga Manggis Datangi Mapolres Kediri
Jual Motor Curian Lewat Online, Pelaku Curanmor di Denpasar Timur Dibekuk Polisi
Aksi Curat Terungkap, Polsek Kuta Utara Tangkap 8 Pelaku, Dua di Antaranya Residivis
Polsek Sidemen Ungkap Kasus Pencurian Di Desa Sidemen
Kapolres Tabanan dan Bhayangkari Berbagi Takjil di Masjid Nurul-Huda, Pererat Kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 19 April 2025 - 15:09

Residivis Maling di Kamar Kos yang Viral di Medsos Dibekuk Polres Kediri

Wednesday, 16 April 2025 - 19:23

Dokter Kandungan di Garut Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Pelecehan Saat Pemeriksaan USG

Tuesday, 15 April 2025 - 12:40

Pria Asal Lombok Diciduk Polisi Denpasar Miliki Belasan Paket Sabu

Wednesday, 9 April 2025 - 18:32

Pasca Pengeroyokan,Ratusan Warga Manggis Datangi Mapolres Kediri

Thursday, 3 April 2025 - 13:44

Jual Motor Curian Lewat Online, Pelaku Curanmor di Denpasar Timur Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

Kota Denpasar

Sinergi Strategis Sespimti dan Kodam IX/Udayana

Monday, 21 Apr 2025 - 21:51

NASIONAL

Bareskrim Polri Dalami Gangguan Sistem Bank DKI

Monday, 21 Apr 2025 - 19:29

Kabupaten Tabanan

Antisipasi Curat, Curas dan Curanmor Polsek Kerambitan Giatkan Patroli

Monday, 21 Apr 2025 - 17:12