Tabanan-Pemberian pelayanan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan polri dalam mengemban tugas pokok sebagai pengayom, pelayan, pelindung dan penegakkan hukum.
Kamis, 17-9-2026 pukul 10.00 wita SPKT.1 Polsek Kediri Aipda I Gusti Agung Wisnu Ardana yang melayani masyarakat membuat surat kehilangan barang berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku. Tabungan kepada masyarakat, hal ini dilaksanakan sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sambil memberikan pelayanan, KSPKT memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar ikut serta dalam menjaga keamanan wilayah masing-masing dan juga surat kehilangan ini dapat digunakan sebagaimana mestinya untuk penerbitan surat / KTP yang baru.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan menyampaikan kepada seluruh personil supaya dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tidak membebankan / memungut biaya dalam bentuk apapun (gratis).
Masyarakat yang mengurus surat kehilangan mengucapkan terimakasih atas pelayanan polri.
(Humas Polsek Kediri)










