Karangasem – Bhabinkamtibmas Desa Talibeng, Polsek Sidemen, Aiptu I Made Sumberdana, S.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka penyepakatan dan penetapan Peraturan Desa tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027, Selasa (6/10/2026) mulai pukul 09.30 Wita.
Kegiatan tersebut dihadiri Perbekel Desa Talibeng, Ketua BPD Desa Talibeng beserta anggota, Pendamping Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LPM beserta anggota, Bidan Desa, serta perangkat Desa Talibeng.
Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan untuk membahas, menyepakati, dan menetapkan rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 sebagai dasar dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Talibeng tahun 2027.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut berperan dalam menjaga keamanan dan kelancaran selama berlangsungnya kegiatan serta mendorong terciptanya komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dengan seluruh unsur masyarakat.
Kegiatan Musyawarah Desa masih berlangsung dan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar.










