Tabanan – Jajaran Pejabat Struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menandatangani surat pernyataan komitmen bebas telepon genggam dan narkoba di lingkungan Lapas Tabanan, Rabu (07/10). Penandatanganan tersebut menjadi penegasan komitmen jajaran setelah berbagai upaya penertiban dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai tindak lanjut 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan disaksikan anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lapas Tabanan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Dajan Peken Tabanan. Kehadiran unsur pengamanan tersebut turut memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Kepala Lapas Tabanan, Basuki Raharjo, menyampaikan bahwa penandatanganan surat pernyataan merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran untuk memastikan Lapas Tabanan terbebas dari peredaran barang terlarang dan ilegal. Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah pengawasan dan penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Komitmen ini kami tegaskan bersama untuk memastikan Lapas Tabanan bebas dari peredaran barang-barang terlarang maupun ilegal. Upaya tersebut dilakukan melalui razia dan tes urine secara berkala, peningkatan kewaspadaan, serta pengawasan terhadap petugas, pengunjung, barang, kendaraan, dan seluruh akses keluar masuk Lapas,” tegas Basuki.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Babinsa Desa Dajan Peken, Gede Suantara, menegaskan kesiapan personel TNI untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Lapas, khususnya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban. “Kami siap membantu setiap pelaksanaan kegiatan Lapas, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar kondisi Lapas Tabanan tetap terjaga sesuai dengan komitmen yang telah ditandatangani,” jelasnya.
Penandatanganan surat pernyataan menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Lapas Tabanan dalam memperkuat pengawasan internal sekaligus menjaga lingkungan Lapas tetap aman dan tertib.
Kontributor: Humas Lapas Tabanan










