Tabanan – Rabu, 26 Agustus 2026, pukul 21.00 s/d 23.00 Wita, personel Polsek Pupuan melaksanakan Blue Light Patrol/Patroli Barcode dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum Polsek Pupuan. Kegiatan dipimpin oleh Bawas Aipda I Made Alit Arthama dengan kekuatan 3 personel Polri menggunakan kendaraan patroli 901 Pupuan.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli, meliputi Terminal dan kompleks Pasar Tradisional Pupuan, kompleks perkantoran, kompleks pertokoan, tempat ibadah serta pemukiman penduduk sepanjang jalur Pupuan-Singaraja. Patroli dilakukan dengan menyusuri wilayah sekaligus memantau perkembangan situasi Kamtibmas guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan, serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat dengan aman dan nyaman. Kehadiran personel di lapangan juga menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan Kamtibmas lainnya.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pupuan AKP I Nengah Simpen, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Blue Light Patrol merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari. “Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan menyambangi lokasi-lokasi yang memiliki potensi gangguan Kamtibmas. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kegiatan Blue Light Patrol berlangsung, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pupuan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya hal-hal yang diduga dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Pupuan akan terus mengintensifkan kegiatan preventif sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
_Humas Polsek Pupuan_










