Cek Informasi Tanah Sebelum Membeli, Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan Ajak Masyarakat Manfaatkan Fitur Berbagi Akses di Aplikasi Sentuh Tanahku

Tuesday, 30 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TABANAN, 30 Juni 2026 – Masyarakat di Kabupaten Tabanan yang berencana membeli tanah kini dapat memperoleh informasi mengenai bidang tanah yang akan ditransaksikan secara lebih mudah, aman, dan transparan. Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan mengimbau masyarakat untuk memaksimalkan fitur Berbagi Akses Sertipikat yang tersedia pada aplikasi Sentuh Tanahku besutan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kehadiran fitur ini memberikan kemudahan luar biasa, khususnya bagi para pemilik tanah di wilayah Tabanan yang bidang tanahnya telah bersertipikat elektronik maupun yang sudah terdaftar di sistem.
Melalui fitur inovatif ini, pola transaksi konvensional kini menjadi lebih modern. Penjual tidak perlu lagi memberikan salinan informasi sertipikat secara fisik (fotokopi dokumen) yang rawan disalahgunakan. Sebagai gantinya, penjual cukup membagikan akses sertipikat secara digital kepada calon pembeli melalui akun Sentuh Tanahku.
Cara Kerja Fitur Berbagi Akses Sertipikat:
Bagi Pemilik Tanah (Penjual):
1. Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku, memiliki akun, dan sudah melakukan verifikasi.
2. Buka aplikasi dan masuk ke menu “Sertipikatku”.
3. Pilih sertipikat bidang tanah yang akan dibagikan informasinya.
4. Tekan tombol “Bagikan Akses Sertipikat Ini”.
5. Masukkan username atau alamat email calon pembeli.
6. Tentukan durasi atau jangka waktu akses yang ingin diberikan, lalu konfirmasi.
Bagi Calon Pembeli:
1. Buka aplikasi Sentuh Tanahku di perangkat Anda.
2. Masuk ke menu “Sertipikatku”.
3. Pilih submenu “Dibagikan”.
4. Sertipikat yang telah dibagikan oleh pemilik akan tampil di layar Anda sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan oleh penjual.
Transparansi Informasi untuk Keamanan Transaksi
Dengan akses yang telah dibuka oleh penjual, calon pembeli dapat melihat berbagai informasi krusial secara langsung dari pangkalan data resmi BPN, antara lain:
* Nama pemegang hak terakhir
* Luas bidang tanah
* Lokasi tanah
* Riwayat catatan pendaftaran atas bidang tanah tersebut
Lebih lanjut, riwayat catatan pendaftaran ini akan memuat informasi mengenai berbagai layanan pertanahan yang pernah dilakukan terhadap bidang tanah yang bersangkutan. Informasi ini mencakup riwayat pencatatan jual beli, hibah, waris, hak tanggungan, hingga status blokir apabila sedang terdapat pencatatan sengketa.
Kantor Pertanahan Kabupaten Tabanan berharap pemanfaatan fitur ini dapat menjadi langkah preventif bagi masyarakat. Informasi yang didapat secara mandiri langsung dari aplikasi dapat menjadi bahan pertimbangan yang sangat valid bagi calon pembeli sebelum memutuskan untuk melanjutkan proses transaksi jual beli tanah. Hal ini merupakan wujud komitmen BPN dalam meningkatkan transparansi serta memberikan perlindungan hukum dan keamanan bertransaksi bagi masyarakat.
Masyarakat Tabanan dapat mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku secara gratis melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) dan App Store (untuk pengguna iOS).

Berita Terkait

Unit Turjagwali Polres Karangasem Lakukan Patroli Blue Light Patrol dan Himbauan Parkir Truk
Prajuru Desa Adat Culik ajak Krama Jaga Kondusivitas terkait Sengketa Tapal Batas
Diduga Berasal dari Dupa Persembahyangan, Kebakaran Hanguskan Bale Dangin di Penatih, Polsek Dentim Bersama Damkar Lakukan Penanganan
Patroli Subuh Polsek Denpasar Barat Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Situasi Kamtibmas
Pengamanan Kedatangan KM Tilongkabila di Pelabuhan Benoa Berjalan Aman, Ratusan Penumpang Diperiksa
Kapolres Bangli Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin, Pelayanan, dan Soliditas dalam Melaksanakan Tugas
Kapolres Bangli Cek Rutan Polres Bangli dan Berikan Motivasi Kepada Tahanan
Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Publik, Kapolres Bangli Terima Audensi Pimpinan BRI Cabang Bangli

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 21:01

Unit Turjagwali Polres Karangasem Lakukan Patroli Blue Light Patrol dan Himbauan Parkir Truk

Wednesday, 5 August 2026 - 20:53

Prajuru Desa Adat Culik ajak Krama Jaga Kondusivitas terkait Sengketa Tapal Batas

Wednesday, 5 August 2026 - 18:18

Diduga Berasal dari Dupa Persembahyangan, Kebakaran Hanguskan Bale Dangin di Penatih, Polsek Dentim Bersama Damkar Lakukan Penanganan

Wednesday, 5 August 2026 - 17:59

Patroli Subuh Polsek Denpasar Barat Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan, Situasi Kamtibmas

Wednesday, 5 August 2026 - 17:57

Pengamanan Kedatangan KM Tilongkabila di Pelabuhan Benoa Berjalan Aman, Ratusan Penumpang Diperiksa

Berita Terbaru