Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satresnarkoba Polres Gianyar bersama Tim Penilai dari Polda Bali melaksanakan penilaian Lomba Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di Desa Bukian, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar, Jumat (19/6).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Bukian tersebut dihadiri oleh Tim Juri Polda Bali, Kepala BNN Kabupaten Gianyar beserta staf, Perbekel Desa Bukian, Kasat Resnarkoba Polres Gianyar IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., jajaran Satresnarkoba Polres Gianyar, serta masyarakat dan mahasiswa KKN Universitas Udayana.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Penilai Polda Bali memberikan arahan terkait kriteria penilaian sekaligus menegaskan bahwa program Kampung Bebas dari Narkoba tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga pada upaya membangun ketahanan masyarakat yang mandiri dan berkelanjutan dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Gianyar IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H. menyampaikan bahwa keikutsertaan Desa Bukian dalam lomba ini merupakan wujud nyata sinergi antara Polri, pemerintah desa, BNN, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Usai sesi pemaparan, Tim Juri melakukan verifikasi lapangan dengan meninjau sejumlah fasilitas pendukung program KBDN, di antaranya Pusat Informasi Anti Narkoba serta ruang pelayanan masyarakat yang telah terintegrasi dengan kegiatan edukasi dan pencegahan narkoba.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Desa Bukian dapat menjadi percontohan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bahaya narkoba serta memperkuat budaya hidup sehat dan produktif menuju Indonesia yang bersih dari narkoba.











