Tabanan.Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tabanan melalui Satresnarkoba melaksanakan kegiatan Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Kantor Desa Pandak Bandung, Jumat (19/6) pukul 09.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tabanan AKP I Ketut Ananta, S.H., dan dihadiri oleh aparat desa serta tim juri penilai.
Kegiatan penilaian diawali dengan penerimaan tim juri yang terdiri dari unsur kepolisian dan instansi terkait. Selanjutnya, tim melaksanakan pemeriksaan administrasi Kampung Bebas Narkoba serta mengevaluasi kesiapsiagaan aparatur desa dalam menjalankan program pencegahan, pengawasan, dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.
Dalam proses penilaian, Desa Pandak Bandung menunjukkan komitmen dan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program Kampung Bebas Narkoba. Sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP I Ketut Ananta,S.H.,M.H. mengatakan” Tim juri menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan kerja sama seluruh pihak sehingga kegiatan penilaian dapat berjalan dengan lancar. Kegiatan berakhir pada pukul 10.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif. Diharapkan melalui kegiatan ini, semangat pemberantasan narkoba semakin kuat serta mampu menciptakan desa yang tangguh dan bebas dari ancaman narkotika.
Humas Polres Tabanan










