Sidemen – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kanit Intelkam Polsek Sidemen melaksanakan kegiatan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) di kediaman Bendesa Adat Telunwayah, I Wayan Lemes Indrawan, terkait rencana penyampaian aspirasi atau dengar pendapat oleh Desa Adat Telunwayah di Kantor DPRD Kabupaten Karangasem.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi secara dini mengenai rencana penyampaian aspirasi, sekaligus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pihak desa adat agar kegiatan nantinya dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Intelkam juga mengimbau agar penyampaian aspirasi dilaksanakan secara damai, mengedepankan musyawarah, serta tetap menjaga ketertiban umum. Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aturan yang berlaku serta tidak mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Sidemen menyampaikan bahwa kegiatan Pulbaket merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan langkah preventif Polri dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Melalui komunikasi yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, diharapkan setiap kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.










