Kejaksaan Negeri Badung Musnahkan Barang Bukti Inkracht

Thursday, 11 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Badung memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap berlangsung  halaman Kantor Kejaksaan Negeri Badung Rabu (10/6/2026).

Kegiatan tersebut turut melibatkan TNI Polri dan  pelajar sebagai bagian dari edukasi hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Badung Sutrisno Margi Utomo,S.H.,M.H mengatakan, pemusnahan dilakukan untuk memastikan seluruh barang bukti perkara tidak kembali beredar di masyarakat. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Pada hari ini Kejaksaan Negeri Badung telah memusnahkan barang bukti perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan adanya pemusnahan ini, kami ingin memastikan barang-barang tersebut tidak akan beredar kembali di masyarakat” 

Barang bukti yang musnahkan sebanyak 90 (sembilan puluh) perkara yang terdiri dari Tindak Pidana Umum yang sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Januari 2026 s/d bulan Mei 
2026,

” Tindak Pidana Umum yang terdiri dari 
Perkara Tindak Pidana Narkotika sebanyak 36 (tiga puluh enam) perkara ” lanjutnya

Barang Bukti Lainnya yang dimusnahkan antara lain  Handphone Berbagai Merk, 
Timbangan Elektrik Berbagai Merk, Pakaian, Tas, Bong / Alat Hisap Shabu, DLL 
 
Sedangkan Perkara Tindak Pidana Orang dan Harta Benda, Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Lainnya sebanyak 54 (lima puluh empat) perkara dengan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 
Senjata tajam, Pakaian, 27 Unit Hand Phone Berbagai Merk, Dokumen dan lain- lainnya

Berita Terkait

Personel Polsek Sidemen Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas dan Pengamanan Aktivitas Masyarakat di Pasar Desa Adat Tabola
Bhabinkamtibmas Desa Angseri hadiri pelepasan siswa kelas VI SD Negeri 3 Angseri
Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian
Jaga Situasi Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Dialogis diseputaran Pasar
Ngopi Kamtibmas Bersama Panitia PKB ke-XLVIII Tahun 2026, Kapolsek Dentim Tekankan Kesiapan, Koordinasi, dan Keamanan Kegiatan
Polsek Ubud dan The Westin Resort & Spa Ubud Gelar Run Further Restore More Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Polsek Kota Polres Bangli Intensifkan Blue Light Patrol, Cegah Gangguan Kamtibmas
Pastikan Ketersediaan BBM Aman, Dipimpin Pawas Polsek Kota Polres Bangli Sambangi SPBU

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 18:34

Personel Polsek Sidemen Laksanakan Pengaturan Arus Lalu Lintas dan Pengamanan Aktivitas Masyarakat di Pasar Desa Adat Tabola

Saturday, 13 June 2026 - 18:00

Bhabinkamtibmas Desa Angseri hadiri pelepasan siswa kelas VI SD Negeri 3 Angseri

Saturday, 13 June 2026 - 17:43

Kegiatan Rutin Polsek Penebel Dengan Humanis Menyasar tempat – tempat Keramaian

Saturday, 13 June 2026 - 17:34

Jaga Situasi Tetap Kondusif, Sat Samapta Polres Bangli Gelar Patroli Dialogis diseputaran Pasar

Saturday, 13 June 2026 - 17:31

Ngopi Kamtibmas Bersama Panitia PKB ke-XLVIII Tahun 2026, Kapolsek Dentim Tekankan Kesiapan, Koordinasi, dan Keamanan Kegiatan

Berita Terbaru