Tabanan. Polres Tabanan menggelar penyuluhan dan sosialisasi hukum bagi personel dengan menghadirkan Tim Bidkum Polda Bali di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Senin (21/9/2026). Kegiatan dipimpin Ketua Tim Kasubbidsunluhkim Bidkum Polda Bali AKBP A.A. Pujanggayasa, S.S., bersama tim dan dihadiri Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., Plt. Kasikum Polres Tabanan Iptu Olandina De Jeyus, S.H., personel yang terseprint serta personel Polsek jajaran yang mengikuti secara virtual.
Penyuluhan hukum tersebut mengangkat materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta regulasi terkait PKDRT dalam penanganan dan penegakan hukum terhadap kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan anggota Polri. Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Divkum Polri, doa, serta sambutan Waka Polres Tabanan yang mengharapkan seluruh personel mengikuti pembekalan dengan sungguh-sungguh agar pengetahuan yang diperoleh dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Dalam penyampaiannya, AKBP A.A. Pujanggayasa, S.S., menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi hukum, khususnya dalam penanganan KDRT yang melibatkan anggota Polri. Perlindungan terhadap korban, pemulihan serta upaya menjaga keharmonisan keluarga menjadi bagian penting yang perlu dipahami, sehingga rumah tangga anggota Polri dapat menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat. Materi juga diarahkan untuk memberikan pemahaman mengenai implementasi ketentuan hukum dalam penanganan perkara secara tepat dan sesuai aturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi, sesi tanya jawab serta foto bersama. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan personel Polres Tabanan dan jajaran semakin memahami perkembangan regulasi serta mampu menerapkannya secara profesional, proporsional dan sesuai ketentuan hukum dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan keluarga. Seluruh rangkaian penyuluhan hukum ditutup oleh Waka Polres Tabanan dan berlangsung aman, tertib serta kondusif.
Humas Polres Tabanan.










