GIANYAR – Polres Gianyar terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Gianyar. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat malam (23/10/2026) hingga Sabtu dini hari (24/10/2026), sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kegiatan yang berlangsung pukul 23.00 hingga 00.20 WITA tersebut dipimpin oleh Ps. Kabag Log Polres Gianyar AKP I Gusti Putu Suarjaya, S.H., didampingi Ps. Kasat Narkoba Polres Gianyar IPTU I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H.
Pelaksanaan KRYD ini melibatkan 41 personel gabungan, terdiri dari 31 personel Polres Gianyar, enam personel BNNK Gianyar, dan empat personel Kesbangpol Gianyar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum pelaksanaan kegiatan, personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Tri Brata Polres Gianyar. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya mengutamakan keselamatan, melaksanakan pemeriksaan secara profesional sesuai prosedur, serta mendokumentasikan setiap tahapan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan pemeriksaan di Top Hits Family Karaoke and Bar yang berlokasi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Lebih, Kecamatan dan Kabupaten Gianyar.
Pemeriksaan meliputi pengecekan identitas diri serta tes urine terhadap pengunjung dan karyawan. Dari total 26 orang yang diperiksa, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan obat-obatan terlarang maupun narkotika. Seluruh orang yang diperiksa juga dapat menunjukkan identitas diri.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Gianyar Nomor: Sprin/1724/X/PAM.3.3/2026 tanggal 23 Oktober 2026, serta mengacu pada STR Kapolda Bali Nomor: ST/754/X/OPS.1.3./2026 tanggal 8 Oktober 2026 tentang pelaksanaan operasi gabungan dengan sasaran sarang narkoba dan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran gelap narkotika.
Kapolres Gianyar AKBP James I. S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bentuk komitmen Polres Gianyar bersama instansi terkait dalam mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Gianyar.
“Pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak. Melalui kegiatan ini, kami berupaya melakukan langkah pencegahan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika.
Polres Gianyar juga mengimbau para pelaku usaha hiburan malam agar turut bertanggung jawab menjaga lingkungan usahanya dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, pengelola usaha, dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.
Melalui pelaksanaan KRYD secara konsisten dan terpadu, Polres Gianyar berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus mendukung terwujudnya Kabupaten Gianyar yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika.










