Tabanan – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan yustisi dan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek Baturiti pada Minggu, 18 Oktober 2026, pukul 09.00 hingga 12.00 Wita. Kegiatan dipimpin oleh Pawas IPDA I Nyoman Sudila bersama dua personel piket fungsi dengan menggunakan kendaraan patroli 902 Polsek Baturiti. Patroli ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel menyambangi sejumlah lokasi strategis, meliputi perbankan, pasar tradisional, SPBU, dan pertokoan. Petugas melakukan pemantauan situasi serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kehadiran personel kepolisian juga bertujuan mendukung aktivitas masyarakat agar berlangsung aman dan lancar.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H., kegiatan patroli yustisi dan KRYD merupakan bentuk komitmen Polri dalam meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas. Pemantauan secara berkala di lokasi-lokasi rawan dan pusat kegiatan masyarakat diharapkan mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Baturiti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil kegiatan, aktivitas masyarakat di pasar tradisional berjalan aman dan lancar. Situasi di SPBU, objek wisata, dan perbankan di wilayah Kecamatan Baturiti juga terpantau kondusif dan terkendali. Polsek Baturiti akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
*Humas Polsek Baturiti*










