Tabanan – Polsek Baturiti melaksanakan kegiatan yustisi dan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 11 Oktober 2026, pukul 10.00 hingga 12.00 WITA, di wilayah hukum Polsek Baturiti. Kegiatan dipimpin Pawas IPTU I Putu Sukayasa, S.H., bersama dua personel piket fungsi dengan menggunakan kendaraan patroli 901.
Patroli menyasar sejumlah lokasi, meliputi SPBU, tempat ibadah, objek wisata, dan pasar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta memastikan aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H., patroli KRYD secara rutin dilaksanakan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, mencegah potensi gangguan kamtibmas, serta menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Kecamatan Baturiti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemantauan, aktivitas masyarakat di pasar dan lokasi lainnya berjalan aman dan lancar. Situasi kamtibmas di kawasan pasar, objek wisata, tempat ibadah, dan SPBU terpantau kondusif serta terkendali.
*Humas Polsek Baturiti*










