DENPASAR – Polsek Denpasar Selatan mendukung pelaksanaan kegiatan pembersihan lingkungan melalui program Green Policing dalam rangka menindaklanjuti Program Quick Wins Kapolri, yang berlangsung di Pantai Mertasari, Jalan Tirta Empul, Desa Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Jumat (30/10/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA ini dipimpin oleh Wakapolda Bali dan diikuti jajaran pejabat utama Polda Bali, unsur TNI, Pemerintah Kecamatan Denpasar Selatan, Pemerintah Desa Sanur Kauh, DLHK Kota Denpasar, Bendesa Adat Intaran, komunitas lingkungan, relawan, serta masyarakat setempat.
Dalam arahannya, Wakapolda Bali menyampaikan bahwa Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan hidup sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan dan keasrian alam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini juga menjadi bagian dari implementasi 8 Quick Wins Kapolri, khususnya program pertama, yaitu mewujudkan ruang publik yang aman melalui kehadiran polisi di tengah masyarakat.
Wakapolda Bali mengajak seluruh peserta untuk memulai kepedulian lingkungan dari hal-hal sederhana, seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga kebersihan lingkungan, serta menanam dan merawat pohon. Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman pohon ketapang di kawasan Pantai Mertasari, kemudian dilanjutkan dengan aksi bersih-bersih pantai yang melibatkan seluruh peserta.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Agus Adi Apriyoga, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Green Policing merupakan wujud kepedulian bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya kawasan pesisir Pantai Mertasari.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Kegiatan Green Policing ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam menumbuhkan kepedulian terhadap lingkungan hidup. (ds.33)










