Respon Cepat Layanan 110, Pamapta Polres Gianyar Tangani Pengaduan Ancaman Sajam Secara Humanis

Monday, 23 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gianyar – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Gianyar dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Darurat 110 Polri. Personel Pamapta Polres Gianyar bersama personel Polsek Gianyar segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima pengaduan darurat terkait adanya dugaan ancaman menggunakan senjata tajam (sajam) yang dipicu oleh kesalahpahaman antara dua pihak.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan langkah-langkah persuasif dengan mengamankan situasi serta mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Melalui pendekatan humanis yang dilakukan oleh personel kepolisian, permasalahan tersebut akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, dimana kedua pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum.

Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H. dalam keterangannya menyampaikan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Layanan Darurat 110 akan kami respon dengan cepat. Kehadiran anggota di lapangan tidak hanya untuk menangani permasalahan, tetapi juga mengedepankan penyelesaian secara humanis sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKBP Chandra C. Kesuma.

Kapolres Gianyar juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga komunikasi yang baik dan mengedepankan penyelesaian masalah secara damai agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Layanan Darurat 110 Polri sendiri merupakan layanan yang disediakan untuk memberikan respon cepat terhadap pengaduan masyarakat sebagai bentuk komitmen Polri dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Layanan ini dapat diakses oleh masyarakat selama 24 jam secara gratis (bebas pulsa).

Dengan adanya layanan tersebut, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian

Berita Terkait

Personel Polsek Sidemen Amankan dan Kawal Prosesi Melasti Pengempon Pura Penataran Br. Adat Wangsihan
Patroli KRYD malam hari Polsek Baturiti perkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas
Satreskrim Polres Tabanan Gelar Perkara Khusus, Kasus Pencurian Diselesaikan Melalui Restorative Justice
Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Kediri Dampingi Petani Bengkoang Jaga Produktivitas Lahan
Sat Polairud Polresta Denpasar Amankan kegiatan Asian Open Water Swimming Championship 2026
Patroli Dialogis KRYD Polsek Selat Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Selat
Patroli barcode Polsek Baturiti tingkatkan pengawasan kamtibmas di kawasan wisata dan jalur strategis
Patroli KRYD Polsek Baturiti jaga kondusivitas kamtibmas di kawasan perbankan, SPBU dan objek wisata

Berita Terkait

Sunday, 14 June 2026 - 20:39

Personel Polsek Sidemen Amankan dan Kawal Prosesi Melasti Pengempon Pura Penataran Br. Adat Wangsihan

Sunday, 14 June 2026 - 20:36

Patroli KRYD malam hari Polsek Baturiti perkuat upaya pencegahan gangguan kamtibmas

Sunday, 14 June 2026 - 20:32

Satreskrim Polres Tabanan Gelar Perkara Khusus, Kasus Pencurian Diselesaikan Melalui Restorative Justice

Sunday, 14 June 2026 - 20:28

Dukung Ketahanan Pangan, Polisi Kediri Dampingi Petani Bengkoang Jaga Produktivitas Lahan

Sunday, 14 June 2026 - 20:25

Sat Polairud Polresta Denpasar Amankan kegiatan Asian Open Water Swimming Championship 2026

Berita Terbaru