Kehadiran Polri kembali dirasakan masyarakat. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bergerak cepat menangani peristiwa pohon tumbang yang terjadi di sebelah timur SPBU Gilimanuk, KM 125–126, Lingkungan Penginuman, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
Pohon perindang yang roboh akibat batang rapuh tersebut sempat menutup sebagian badan Jalan Nasional Denpasar–Gilimanuk dan menimpa satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi P 2365 SZ yang sedang melintas.
Akibat kejadian tersebut, dua orang pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan medis. Korban atas nama Ahmad Viky Firmasyah (21), pengendara sepeda motor, mengalami patah tulang pada tangan kanan, sementara penumpangnya Syifa Nafiatus Sa’diyah (22) mengalami memar pada bagian bahu. Keduanya dalam kondisi sadar dan saat ini menjalani perawatan di Puskesmas II Melaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol Arya Agung Arjana Putra, S.H., M.H., menyampaikan, begitu menerima laporan dari masyarakat, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evakuasi.
“Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bersama petugas Taman Nasional Bali Barat (TNBB) dan personel Yon C Pelopor Gilimanuk bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang serta membantu korban agar tidak terjadi kemacetan berkepanjangan,” ujarnya.
Proses evakuasi melibatkan 5 personel Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, 5 petugas TNBB, dan 12 personel Yon C Pelopor Gilimanuk, yang dipimpin oleh IPDA I Made Ariwijaya dan IPDA I Putu Edy Wirawan, S.H.. Seluruh rangkaian evakuasi berjalan aman dan lancar.
Sekitar pukul 19.15 Wita, pohon tumbang berhasil disingkirkan dari badan jalan dan arus lalu lintas Denpasar–Gilimanuk maupun sebaliknya kembali normal.
Polri mengimbau masyarakat agar tetap waspada, khususnya saat melintas di jalur rawan pohon tumbang, terutama pada kondisi cuaca yang tidak menentu, serta segera melaporkan kejadian darurat kepada pihak kepolisian melalui layanan 110 agar dapat ditangani dengan cepat.










