Satgas Damai Cartenz Ungkap Jaringan Amunisi Ilegal di Jayapura,Tersangka diamankan

Saturday, 28 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAYAPURA – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2026 kembali mengungkap jaringan peredaran amunisi ilegal yang diduga berkaitan dengan kelompok bersenjata di Papua. Penindakan dilakukan secara bertahap mulai Rabu, 25 Maret hingga Kamis, 26 Maret 2026.

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, S.I.K., yang dijumpai media pada Jumat (27/3), menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan empat tersangka berinisial KO (45), SMM (40), HM (53), dan AKW (51).

“Keempat tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda dalam jaringan ini,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas kasus sebelumnya yang juga berkaitan dengan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di sejumlah wilayah Papua.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tiga tersangka yakni KO, SMM, dan AKW diduga berperan sebagai perantara atau fasilitator dalam transaksi amunisi ilegal. Sementara itu, tersangka HM diduga berperan sebagai penyedia atau penjual amunisi.

“Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman secara intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” jelas AKBP Andria.

Dalam penindakan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat komunikasi, kendaraan, serta senjata api rakitan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, para tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023, khususnya Pasal 306 juncto Pasal 20 yang mengatur tentang kepemilikan senjata ilegal serta perbantuan dalam tindak pidana.

Penerapan pasal tersebut menegaskan bahwa tidak hanya pelaku utama, tetapi juga pihak yang membantu, memfasilitasi, maupun menjadi perantara dalam peredaran senjata dan amunisi ilegal dapat dimintai pertanggungjawaban pidana sesuai hukum yang berlaku.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas jaringan peredaran senjata dan amunisi ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara profesional dan terukur sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

“Kami memastikan setiap langkah penindakan dilakukan secara terukur agar proses hukum berjalan efektif sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Saat ini, seluruh tersangka diamankan di Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 turut mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran senjata maupun amunisi ilegal dalam bentuk apa pun. Selain melanggar hukum, praktik tersebut berpotensi memicu konflik dan mengancam keselamatan masyarakat sipil.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Operasi Damai Cartenz dalam menekan peredaran senjata ilegal serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Papua.

Berita Terkait

Patroli Preventif Polsek Abiansemal Sasar ATM, Minimalisir Potensi Kejahatan Perbankan
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Ubud Gelar Bhakti Religi Lintas Agama dan Budaya di Pura Gunung Lebah
Polsek Payangan Gelar Bakti Sosial di Pasar Payangan Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Strong point sore Polsek Baturiti wujudkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pasar Baturiti
Waka Polres Tabanan Hadiri PKB XLVIII Tahun 2026, Dukung Pelestarian Seni Budaya Generasi Muda Bali
Jamin Keamanan Malam Hari, Polsek Bebandem Gelar Patroli KRYD Sasar Pemukiman hingga Objek Vital
Atensi Para Sopir Truk, Satlantas Polres Karangasem Himbau Tidak Parkir di Bahu Jalan
Personel Polsek Sidemen Amankan dan Kawal Prosesi Melasti Pengempon Pura Penataran Br. Adat Wangsihan

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 09:36

Patroli Preventif Polsek Abiansemal Sasar ATM, Minimalisir Potensi Kejahatan Perbankan

Monday, 15 June 2026 - 09:26

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Ubud Gelar Bhakti Religi Lintas Agama dan Budaya di Pura Gunung Lebah

Monday, 15 June 2026 - 09:23

Polsek Payangan Gelar Bakti Sosial di Pasar Payangan Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Monday, 15 June 2026 - 09:01

Strong point sore Polsek Baturiti wujudkan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Pasar Baturiti

Monday, 15 June 2026 - 06:07

Waka Polres Tabanan Hadiri PKB XLVIII Tahun 2026, Dukung Pelestarian Seni Budaya Generasi Muda Bali

Berita Terbaru