Satreskrim Polres Tabanan Amankan Terduga Residivis Curanmor di Gilimanuk, Motor Korban Berhasil Ditemukan

Monday, 26 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan.Satreskrim Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Perumahan Taman Seriwijaya Blok C No. 7, Banjar Taman, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S.A. (35), yang beralamat di Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi DK 4815 GBA yang dilaporkan hilang.

Peristiwa pencurian diketahui pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Korban, R., sebelumnya memarkir sepeda motor di garasi rumah dengan kondisi kunci masih menancap, kemudian masuk ke dalam rumah untuk mandi. Saat anak korban pulang bekerja dan menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut, korban baru menyadari kendaraannya telah hilang. Setelah dilakukan pengecekan, STNK kendaraan dan uang tunai yang disimpan di dalam tas juga diketahui hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp16,9 juta dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Tabanan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tabanan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit 1 Satreskrim IPDA Agus Sandiartha, S.H., melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengecekan rekaman CCTV. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku merupakan orang yang sebelumnya menginap di rumah korban dan diduga melarikan diri ke arah Gilimanuk. Tim opsnal Polres Tabanan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sepeda motor yang diduga hasil curian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Made Teddy Satria Permana, S.T.K., S.I.K.,mengatakan”Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui mengambil sepeda motor dan uang tunai milik korban dengan maksud menjual kendaraan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Honda Scoopy beserta kunci, satu lembar STNK, serta uang tunai sebesar Rp212.000. Terduga pelaku juga disebut merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor yang baru keluar dari Lapas Tabanan sekitar dua bulan lalu. Saat ini, perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Humas Polres Tabanan.

Berita Terkait

Polres Karangasem Terus Gencarkan Aplikasi Signal Samsat, Permudah Layanan Pajak bagi Masyarakat
Ops Patuh Agung 2026, Sat Lantas Amankan Kendaraan dengan Kenalpot Brong ke Polres Karangasem dan diberikan Tilang Manual
Cegah Gangguan Akses Jalan, Polres Bandara Pasang Imbauan Dilarang Parkir
HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, BHABINKAMTIBMAS KEL. PENATIH AMANKAN PROSESI NGABEN WARGA TEMBAU TENGAH
Panen 3,4 Ton Jagung di Sembung, Polsek Mengwi Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Cegah Pelanggaran dan Kecelakaan, Polres Badung Gencarkan Imbauan Ops Patuh Agung 2026
Operasi Patuh Agung 2026” Polres Gianyar Gelar Penindakan di Titik Rawan Pelanggaran dan Laka
Wakapolsek Blahbatuh Rembug Bersama Masyarakat, Jalin Sinergitas Menjaga Kamtibmas

Berita Terkait

Tuesday, 27 October 2026 - 19:14

Polres Karangasem Terus Gencarkan Aplikasi Signal Samsat, Permudah Layanan Pajak bagi Masyarakat

Tuesday, 27 October 2026 - 19:11

Ops Patuh Agung 2026, Sat Lantas Amankan Kendaraan dengan Kenalpot Brong ke Polres Karangasem dan diberikan Tilang Manual

Tuesday, 27 October 2026 - 18:35

Cegah Gangguan Akses Jalan, Polres Bandara Pasang Imbauan Dilarang Parkir

Tuesday, 27 October 2026 - 17:45

HADIR DI TENGAH MASYARAKAT, BHABINKAMTIBMAS KEL. PENATIH AMANKAN PROSESI NGABEN WARGA TEMBAU TENGAH

Tuesday, 27 October 2026 - 17:33

Panen 3,4 Ton Jagung di Sembung, Polsek Mengwi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terbaru