Tabanan. Sipropam Polres Tabanan melaksanakan pengawasan dan pengamanan terhadap pelayanan publik di lingkungan Polres Tabanan, Jumat (18/9/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00 hingga 13.00 Wita tersebut menyasar pelayanan SIM, Samsat, BPKB, Sidik Jari, SKCK dan SPKT dengan melibatkan 30 personel sesuai Sprin Kapolres Tabanan Nomor Sprin/1706/VIII/WAS.1.1./2026.
Dalam pelaksanaannya, pelayanan SIM tercatat sebanyak 93 produk, terdiri dari 52 SIM baru, 30 perpanjangan, 1 peningkatan golongan serta 10 layanan SIM Keliling. Sementara itu, pelayanan Samsat meliputi pencetakan 173 STNK, 71 pengesahan, 28 BPKB dan 174 pasang TNKB. Pelayanan tersebut mendapat pengawasan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Pada pelayanan SKCK tercatat sebanyak 39 pemohon, sedangkan pelayanan Sidik Jari nihil. Untuk pelayanan SPKT, tercatat 14 kali layanan LKB, sementara laporan pengaduan masyarakat (Dumas), LP A dan LP B nihil. Pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan secara tertib, transparan dan sesuai prosedur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kasipropam Polres Tabanan IPTU I Nyoman Muliarta, S.H., mengatakan” Selama kegiatan berlangsung, Sipropam Polres Tabanan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pelayanan publik. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar, dengan situasi tetap kondusif dan terkendali.
Humas Polres Tabanan










