Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Unit Lalulintas Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menindaklanjuti laporan yang masuk melalui layanan Call Center Polri 110 pada Minggu (2/8/2026) pukul 22.43 Wita, personel piket bersama Unit Lalulintas Polsek Dentim segera mendatangi lokasi kecelakaan lalu lintas di Jalan Trengguli No. 88, Kelurahan Penatih, Denpasar Timur.
Laporan dari masyarakat menyebutkan telah terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban masih berada di lokasi kejadian dan mengalami luka hingga mengeluarkan darah pada bagian telinga. Menyikapi informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna memberikan penanganan awal serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
Sesampainya di lokasi, personel melakukan pengecekan dan mendapati benar telah terjadi kecelakaan yang melibatkan sepeda motor Yamaha NMAX DK 4909 OY dengan sepeda motor Kawasaki KLX 150 tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Petugas kemudian mengamankan TKP sekaligus melaksanakan pengaturan arus lalu lintas untuk mencegah terjadinya kemacetan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya, korban dievakuasi menggunakan ambulans Damakesmas menuju Rumah Sakit Darmayadnya untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara itu, barang bukti berupa kedua kendaraan yang terlibat diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar guna penanganan lebih lanjut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif. Melalui layanan Call Center Polri 110, masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang memerlukan kehadiran kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan optimal.










