WNA Asal Perancis Kedapatan Membawa Barang Terlarang di Ancam Kurungan 4 Tahun

Monday, 1 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badung , Warga Negara Perancis kedapatan membawa barang terlarang jenis narkotika diamankan Polres Badung

Kapolres AKBP .M.Arif Batubara,S.H.,S.I.K.,M.H menerangkan bahwa tertangkapnya tersangka WNA Perancis berinisial QAAS berawal laporan tanggal 28 November 2025 waktu kejadian hari Jumat 28 November sekira pukul 13.30 Wita TKP  di jalan Pantai batu bolong Desa Canggu Kecamatan Kuta Utara dan TKP keduanya itu masih di jalan batu bolong tapi hanya di seberang jalan saja

Dari  hasil pengembangan itu di villa the Jineng Bali kamar 02 Desa cemagi pelaku QAS  laki-laki 35 tahun warga negara Prancis pekerjaan sebagai investor alamat sementara itu di villa the Jineng Bali Desa Semanggi Kecamatan Mengwi kabupaten Badung 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Modusnya yaitu  pelaku sebagai pengedar dan menyimpan narkotika diduga kokain dan  ganja di dalam kedua saku kanan dan saku kiri celana pendek warna hitam ” jelas AKBP.M Arif saat prescom di Loby Mapolres Badung ,1/12/12

TKP yang di Canggu  Barang bukti yang didapat yaitu 4 port fave berisikan ganja cairan sebesar 85,36 gram atau 1,54 gram netto , 1 botol kaca berisikan ganja cair sebesar 11,70 gram atau 4,23 gram netto, 1 paket kokain seberat 5,17 gram atau 4,97 gram netto,1 paket ganja seberat 7,57 gram atau 1,93 gram netto,
Celana pendek warna hitam,1  buah kantong kain hitam,1 unit HP merk infinix, 1 unit HP Samsung dan 1 unit sepeda motor  adx warna hitam

TKP kedua yaitu di villa di wilayah cemagi 3 buah kotak kertas putih yang di dalamnya berisi potret yang belum berisi cairan seberat sebanyak 147 buah, 2 bundel plastik klip kosong,1 buah spuit speed suntik , 5 unit HP ,3 unit laptop dan 1 buah samurai 

Kronologis berawal dari saat personil satlantas Polres Bandung bersama dengan Polsek Kuta Utara Tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas di Simpang pipitan Canggu terkait dengan pengamanan kunjungan salah seorang menteri ke wilayah Kuta Utara 

Saat itu perhatian personil yang sedang bertugas sempat tertuju pada seseorang pemotor WNA laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Ade f 350 cc berkendaraan secara ugal-ugalan  menunjukkan gerak-gerik mencurigakan

Pengendara tersebut juga melakukan pelanggaran kasat mata karena tidak memakai helm dan tidak dilengkapi oleh TNKB sehingga personil lalu lintas menginformasikan kepada kita pada saat itu kita selesai melaksanakan konsolidasi dan sedang  berkumpul di Polsek Kuta Utara  spontan anggota melakukan penyisiran terhadap yang diduga tersebut 

Kemudian ditemukanlah seseorang dengan perawakan dan ciri-ciri yang disampaikan oleh petugas lalu lintas tersebut tidak jauh dari polsek lebih kurang hanya 700 meter ke arah utara atau ke arah Simpang nelayan

Kemudian pengendara warna itu diberhentikan oleh petugas lalu lintas atas nama Bripda Andre namun saat diminta untuk diperiksa WNA tersebut menolak dan hampir mencelakai petugas lalu lintas lalu tancap gas dan kabur menuju jalan Pantai batu bolong

Akhirnya petugas gabungan langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur yang saat itu masih berusaha untuk melarikan diri 

Pada saat itu juga yang bersangkutan sempat menendang salah seorang anggota Panit Reskrim Polsek kuta Utara dan kemudian berhasil di amankan dengan tindakan tegas namun masih berusaha juga untuk melarikan diri dan bahkan melakukan perlawanan sehingga memicu kemacetan bahkan perhatian warga sekitar 

Setelah berhasil diamankan petugas melakukan penggeledahan badan tentunya dilengkapi dengan surat tugas karena kita khawatir dan disaksikan sejumlah saksi dan menemukan sejumlah barang bukti pada kedua belah kantong celana dengan rincian sebagai berikut kantong celana sebelah kanan ditemukan dua potret warna hitam yang berisi cairan THC ,gulungan plastik dan di dalamnya berisi ganja,  satu botol plastik ,1 botol kaca yang masing-masing dalamnya berisi cairan THC

Kemudian yang kedua di celana sebelah kiri ditemukan dua portrait yang berisi cairan THC 1 plastik klip diduga kokain dan satu unit handphone

Setelah dilakukan penyisiran  didampingi oleh Kapolsek Mengwi yaitu villa the jeneng Bali yang beralamat di Banjar pengayaan Desa cemagi Kecamatan Mengwi dan pada saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang-barang dengan rincian sebagai berikut 

Pertama : 3 buah kotak kertas putih yang didalamnya berisi pot Vape yang belum berisi cairan dengan sejumlah total 147 di dalam tas hitam di dalam kamar

Kedua: 2 bendel plastik klip kosong, 1 buah speed atau alat suntik, 5 unit handphone ,1 buah samurai 

Dari hasil keterangan dari pelaku dari hasil interogasi awal pelaku mengaku mendapatkan semua narkotika tersebut dari seorang wanita yang tidak dikenalnya di wilayah Canggu hanya bertemu sekali sekitar 10 bulan yang lalu wanita tersebut memberikan semua narkotika tersebut karena akan pergi ke luar negeri 

Pelaku-pengaku hanya menggunakan ganja kemudian pada pukul 16.10 wita tim  K9 Dir Samapta Polda Bali ke TKP untuk melakukan penyisiran kembali apakah masih ada narkotika 

Dari hasil penyisiran oleh tim K9 Polda Bali tidak ditemukan narkotika 

 Harga kokain atau ganja dan THC 1 gram kokain dijual berkisar 5 juta rupiah, 1 gram ganja dijual berkisar Rp.35.000 dan 1 THC dijual berkisar 2 sampai dengan 4 juta kalau sudah menjadi Vape

Darin hasil pemeriksaan urine positif THC kemudian pasal yang  disangkakan pasal 111 ayat 1 dan 112 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana paling sedikit denda 800 juta dan paling banyak 8 miliar

Berita Terkait

Polres Gianyar Laksanakan Himbauan Kamtibmas Saat Prosesi Melasti di Pantai Masceti
Pengamanan Final Putra BUM Cup II 2026, Polsek Mengwi Pastikan Kegiatan Berjalan Aman
Polisi Pastikan Kelancaran Lalu Lintas di Jalan Raya Kapal–Mengwi
Satlantas Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengaturan Lalin, Arus Kendaraan Tetap Lancar di Terminal Domestik

Berita Terkait

Sunday, 15 March 2026 - 10:05

Polres Gianyar Laksanakan Himbauan Kamtibmas Saat Prosesi Melasti di Pantai Masceti

Thursday, 12 March 2026 - 07:29

Pengamanan Final Putra BUM Cup II 2026, Polsek Mengwi Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Saturday, 10 January 2026 - 08:26

Polisi Pastikan Kelancaran Lalu Lintas di Jalan Raya Kapal–Mengwi

Wednesday, 3 December 2025 - 17:17

Satlantas Polres Bandara Ngurah Rai Perketat Pengaturan Lalin, Arus Kendaraan Tetap Lancar di Terminal Domestik

Monday, 1 December 2025 - 13:55

WNA Asal Perancis Kedapatan Membawa Barang Terlarang di Ancam Kurungan 4 Tahun

Berita Terbaru