Bangli, – Wujud toleransi dan komitmen Polri dalam menjamin kebebasan beribadah, Sat Samapta Polres Bangli melaksanakan pengamanan ibadah rutin umat Kristiani di Gereja Marga Rahayu Bangli, Minggu (11/10/2026).
Pengamanan dilaksanakan oleh Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bangli berdasarkan Sprin Kapolres Bangli Nomor: Sprin/116/II/PAM.1.3./2026 tanggal 31 Januari 2026, sebagai langkah preventif terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun aksi intoleransi yang menyasar rumah ibadah.
Pada ibadah minggu ini dengan liturgi Minggu Sebelum Masa Sengsara Estomihi bertemakan “Menjadi Gereja Pembawa Damai”, dihadiri sekitar 50 orang jemaat yang berlangsung dengan aman, khidmat dan penuh kenyamanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Samapta Polres Bangli AKP Anak Agung Gede Purwita mengatakan, Sat Samapta sebagai fungsi preventif memiliki peran penting mencegah bertemunya niat pelaku kejahatan dengan kesempatan.
” Kegiatan ini merupakan wujud tanggung jawab Polri, khususnya Polres Bangli, untuk selalu hadir di tengah masyarakat guna menjamin terciptanya Kamtibmas. Khususnya kepada umat Kristiani di wilayah hukum Bangli agar dapat melaksanakan peribadahan dengan aman dan nyaman tanpa gangguan dari pihak intoleransi,” Ujar Kasat Samapta.
Dengan kehadiran Polisi di rumah ibadah, diharapkan seluruh umat beragama di Bangli dapat menjalankan ibadah dengan tenang sebagai cerminan kerukunan antar umat beragama yang terjaga.










