Tabanan – Kantor bersama Samsat Tabanan terus memberikan pelayanan prima,mudah,cepat kepada masyarakat yang melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak STNK tahunan maupun pergantian Plat Nopol lima tahunan
Melalui Layanan STNK Kantor bersama Samsat Tabanan masyarakat mendapatkan pelayanan prima proses mudah,cepat dan transparansi
Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Anton Suherman,S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa layanan STNK merupakan inovasi digital dari Korlantas Polri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya STNK dan Perpanjangan Plat Nopol 5 Tahunan
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan hadirnya Kantor Bersama Samsat Tabanan masyarakat bisa langsung datang tanpa melalui calo dan proses mudah dan cepat” Jelas Kasat Lantas Polres Tabanan,Sabtu 16/5/26
Ditambahkan pula,IPTU Komang Agus Harmawan, S.H.selaku Kanit Regident akan terus memberikan pelayanan prima,mudah dan cepat bagi masyarakat yang memperpanjang STNK yang merupakan pajak tahunan maupun pajak tahunan yang bersamaan dengan pergantian plat Nopol lima tahuna
IPTU Komang Agus Harmawan juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak
” Dengan layanan kantor bersama samsat
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya membayar pajak demi kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan
Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Polres Tabanan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis guna mewujudkan keselamatan, keamanan, dan ketertiban lalu lintas di wilayah Kabupaten Tabanan
–










