Tabanan – Pada Minggu, 16 Agustus 2026, Bhabinkamtibmas Desa Apuan Aiptu I Wayan Putra Adnyana melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan paruman pemilihan bakal calon Bendesa Adat Apuan periode 2026–2031 yang berlangsung di Bale Pesandekan Labe Sisi Pura Kahyangan Jagat Natar Sari, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan. Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 Wita hingga 12.00 Wita dan dihadiri sekitar 167 warga dari Banjar Dinas Apuan dan Banjar Dinas Tampak Karang.
Dalam paruman tersebut terdapat dua bakal calon Bendesa Adat Apuan, yaitu I Ketut Wardana dan I Made Cendoarsa. Proses penentuan dilaksanakan melalui pemungutan suara. Berdasarkan hasil pemungutan suara, I Ketut Wardana memperoleh 100 suara, sedangkan I Made Cendoarsa memperoleh 47 suara. Dengan hasil tersebut, I Ketut Wardana ditetapkan sebagai calon Bendesa Adat Apuan periode 2026–2031.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H., Bhabinkamtibmas hadir untuk melakukan pemantauan sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan sesuai dengan mekanisme yang telah disepakati oleh masyarakat adat. Kehadiran Polri juga merupakan bentuk dukungan dalam menjaga situasi Kamtibmas selama berlangsungnya kegiatan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama kegiatan paruman dan proses pemilihan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar dan terkendali. Tidak ditemukan adanya gejolak maupun hal-hal menonjol yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Desa Apuan.
*Humas Polsek Baturiti*










