Tabanan. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., memberikan arahan tegas kepada jajaran fungsi Reskrim, Narkoba, dan Lalu Lintas Polres Tabanan agar senantiasa mengedepankan profesionalisme, ketelitian, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penanganan perkara. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (26/10/2026), pukul 10.00 hingga 11.30 Wita, bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, dan diikuti pejabat utama, para kapolsek jajaran, serta personel terkait secara langsung maupun daring.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa setiap penyidik wajib memahami perkembangan peraturan perundang-undangan, termasuk KUHAP dan ketentuan lain yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas kepolisian. Seluruh tahapan penyelidikan dan penyidikan harus dilaksanakan secara cermat, sesuai prosedur, serta didukung kelengkapan administrasi yang benar, mulai dari pembuatan laporan polisi hingga proses penanganan perkara selanjutnya. Kapolres juga mengingatkan agar personel menghindari kesalahan prosedur maupun ketidaksesuaian data yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi penyidik dan pejabat yang bertanggung jawab.
Selain itu, Kapolres meminta penyidik junior untuk aktif berkoordinasi dengan penyidik senior serta mengoptimalkan gelar perkara sebagai sarana pengawasan, evaluasi, dan penentuan langkah penanganan perkara. Seluruh penyidik juga diminta memastikan kepemilikan akun aplikasi IMP guna mendukung administrasi, supervisi, dan pengawasan penyidikan. Kapolres menekankan agar anggota tidak ragu dalam menangani perkara meskipun menghadapi tekanan atau intervensi, selama setiap tindakan dilakukan berdasarkan hukum, sesuai prosedur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasat Lantas Polres Tabanan, sebagai upaya meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis personel dalam pelaksanaan tugas. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan penegakan hukum kepada masyarakat. Kapolres Tabanan juga menegaskan pentingnya disiplin, ketelitian, dan tanggung jawab dalam setiap proses penanganan perkara demi mewujudkan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Humas Polres Tabanan.










