Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif pada setiap kegiatan masyarakat khususnya yang berpotensi timbulkan gangguan keamanan, Polri bersinergi dengan perangkat keamanan untuk melaksanakan pengamanan.
Hari Rabu, 5-8-2026, pukul 10.00 Wita s/d selesai, Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan Bersama personil lainnya bersinergi dengan TNI dan pecalang mengamankan kunjungan kerja Anggota Komite I Bidang Hukum dan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Utusan Provinsi Bali Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III (Arya Wedadi Kantor Desa Pandak Bandung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.
Dalam kunjungannya akan membahas Kegiatan Restorative Justice dalam Penyelesaian Permasalahan Secara Damai upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan Kondusif yang diselenggarakan di Kejaksaan Negeri Tabanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan juga menyampaikan agar dalam penyelesaian suatu permasalahan dapat diselesaikan dengan kekeluargaan atau melalui restorative justice dan agar dihandari adanya kekerasan karena akan dapat menimbulkan permasalahan baru dan tidak jarang akan timbul konplik.
Usai pelaksanaan di Kejaksaan, seluruh pihak melanjutkan kegiatan di lokasi terkait untuk memastikan hasil kesepakatan berjalan dengan baik serta mempererat hubungan harmonis antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan perangkat desa.
(Humas Polsek Kediri)










