Tabanan-Menindaklanjuti laporan/ pengaduan oleh warga masyarakat bernama ibu Riani pada hari Jumat 14-8-2026 pukul 08.30 wita melalui 110 menyampaikan bahwa telah terjadinya kekerasan dengan melibatkan orang yang terjadi di Villa Gang Desawah Desa Cepaka, Kediri, Tabanan.
Perwira Pengawas (Pawas) Iptu I Nyoman Sudarma bersama piket fungsi pada hari Jumat, 14-8-2026 pukul 08.40 wita mendatangi tempat kejadian adanya kekerasan dengan melibatkan orang asing yang terjadi di Villa Gang Desawah Desa Cepaka, Kediri, Tabanan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, karena dengan melibatkan orang asing sehingga penanganannya selanjutnya diarahkan di Polres Tabanan.
Unit lantas setelah memberikan pertolongan langsung olah TKP mengumpulkan barang bukti dan mencatat saksi-saksi untuk melakukan proses selanjutnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Kediri Kompol Putu Budiawan menyampaikan kepada seluruh personil agar merespon setiap laporan/ pengaduan melalui call center 110 polri, sebagai wujud pelayanan polri kepada masyarakat.
Selanjutnya pelapor dan korban mengucapkan terimakasih atas pelayanan polri kepada masyarakat.
(Humas Polsek Kediri)










