Tabanan — Babinsa Desa Penarukan, Koramil 1619-05/Kerambitan, Kopda I Komang Wirayuda bersama pemerintah desa, Bhabinkamtibmas dan perangkat adat turut hadir dalam mediasi atau musyawarah keluarga antara kedua belah pihak yang tengah menyelesaikan persoalan. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Penarukan Tengah Kelod, Desa Penarukan, Kec. Kerambitan, Rabu (26/8/2026)
Dalam suasana musyawarah, kedua belah pihak diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan masing-masing. Proses tersebut difasilitasi melalui pendekatan kekeluargaan dengan melibatkan unsur desa, adat, serta aparat kewilayahan guna mendorong penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Kopda I Komang Wirayuda mengatakan bahwa kehadirannya merupakan bagian dari tugas Babinsa untuk berada di tengah masyarakat, termasuk saat warga membutuhkan pendampingan dalam menyelesaikan persoalan melalui jalan musyawarah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap persoalan pada dasarnya dapat dicarikan jalan keluar melalui komunikasi yang baik dan semangat kekeluargaan. Kami hadir bersama unsur desa, Bhabinkamtibmas dan tokoh setempat untuk mendukung agar proses musyawarah dapat berlangsung dengan kondusif serta menghasilkan penyelesaian yang baik bagi kedua belah pihak,” ucapnya.
Musyawarah tersebut akhirnya menghasilkan penyelesaian secara kekeluargaan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak. Kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif, aman dan lancar, sekaligus menjadi wujud sinergi antara aparat kewilayahan, pemerintah desa dan unsur adat dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan melalui dialog dan musyawarah.










