Tabanan. Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. menghadiri kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Piagam Percepatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang digelar KPU Kabupaten Tabanan, Rabu (26/8/2026). Kegiatan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Tabanan, Jalan PB. Sudirman No. 1, Dangin Carik, Tabanan, dan dihadiri unsur Forkopimda serta stakeholder terkait.
Kehadiran Kapolres Tabanan menjadi bentuk dukungan Polri terhadap upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Tabanan membacakan deklarasi komitmen percepatan pembangunan Zona Integritas yang dilanjutkan dengan penandatanganan piagam serta foto bersama sebagai wujud komitmen bersama menuju WBK dan WBBM.
Ketua KPU Provinsi Bali dalam sambutannya menekankan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan hanya sebatas komitmen di atas kertas, tetapi harus diwujudkan melalui inovasi, perbaikan berkelanjutan dan tindakan nyata dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sinergi dan dukungan antarinstansi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tabanan bersama seluruh stakeholder mendukung penuh langkah percepatan pembangunan Zona Integritas tersebut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Touring Zona Integritas dan berakhir pukul 11.00 WITA dalam keadaan aman, tertib dan lancar. Kehadiran Kapolres diharapkan semakin memperkuat sinergitas antara Polri dan KPU dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, profesional dan bebas dari korupsi.
Humas Polres Tabanan.










